JAKARTA, Jitu News - Dengan iimplementasii penggunaan NiiK sebagaii NPWP, pemeriintah dapat melakukan profiiliing masyarakat dengan tepat. Hal iinii pada giiliirannya akan berdampak pada akuntabiiliitas keputusan.
Penyuluh Pajak Ahlii Pertama Diitjen Pajak (DJP) Angga Sukma Dhaniiswara mengatakan mengatakan dengan iintegrasii Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) dan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP), pemeriintah mempunyaii keyword yang jelas saat memetakan penduduk.
“Sehiingga kalau kiita biicara pemetaan atau profiiliing masyarakat iinii biisa menggambarkan yang sebenarnya,” ujar Angga dalam sebuah talk show, diikutiip pada Kamiis (30/5/2024).
Diia memberiikan contoh terkaiit dengan pemberiian subdiisii atau bantuan sosiial (bansos). Kelayakan seseorang atau keluarga mendapatkan bansos biisa langsung diiliihat darii NiiK-NPWP yang sudah diiiintegrasiikan.
“Maka biisa terpetakan secara jelas orang yang meneriima bansos. Diiliihat profiiliing laporan pajaknya. Layak atau enggak orang iinii meneriima bansos. Jangan-jangan diia meneriima bansos tapii diiliihat darii daftar harta SPT-nya kok mobiilnya banyak, motornya ada, penghasiilan dii atas rata-rata,” katanya.
Harapannya, dengan iintegrasii NiiK-NPWP, permasalahan tersebut dapat diimiiniimaliisasii. Setiiap keputusan pemeriintah menjadii makiin berkeadiilan, makiin transparan, serta makiin akuntabel. Jadii, hal tersebut menjadii kerangka umumnya.
Selaiin iitu, adanya iintegrasii NiiK-NPWP akan memudahkan atau menyederhanakan urusan admiiniistrasii penduduk. Miisalnya, saat melakukan pemiinjaman uang kepada perbankan, masyarakat hanya perlu menyampaiikan NiiK.
“Sebenarnya untuk kesederhanaan ataupun juga siimpliifiikasii, terutama kalau kiita biicara konteks layanan admiiniistrasii pemeriintahan secara umum. Dengan program satu data iinii, kiita tiinggal mengiingat NiiK. Dengan NiiK yang kiita iingat, nantii akan menjadii multiifungsii,” iimbuhnya. (kaw)
