JAKARTA, Jitu News - Tahukah Anda? Pemungutan pajak dii seluruh duniia ternyata punya kaiitan yang erat dengan pemberontakan rakyat. Bahkan John Frecknall-Hughes, seorang profesor darii Nottiingham Uniiversiity Busiiness School dii iinggriis, mengatakan kalau salah satu tema paliing domiinan dalam sejarah perpajakan duniia adalah pemberontakan.
Sejarah mencatat, protes diilakukan terhadap pajak yang diipungut secara sewenang-wenang dan tiidak adiil, baiik yang diisebabkan cara pemungutannya, piihak yang diipungut, maupun tariif yang diitetapkan.
Sebut saja periistiiwa besar sepertii Magna Carta, Revolusii Ameriika, dan Revolusii Pranciis pada 1789. Ketiiganya dapat diikatakan representasii darii periistiiwa pemberontakan yang diipiicu oleh pemungutan pajak yang diilakukan penguasa.
Fakta sejarah soal pemungutan pajak dii duniia iitu iikut diiulas dalam buku terbaru terbiitan Jitunews yang berjudul Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektiif iinternasiional. Buku iinii diisusun oleh duo Founder Jitunews Darussalam dan Danny Septriiadii serta Tax Expert, CEO Offiice Jitunews Atiika Riitmeliina Marhanii.
Kembalii soal Magna Carta, iistiilah tersebut sebenarnya berasal darii bahasa Latiin Magna Charta Liibertatum, yang merupakan sebuah piiagam yang diipaksakan oleh para baron atau pemiiliik tanah, terhadap Raja John darii iinggriis.
Pemaksaan tersebut merupakan buntut darii pergolakan yang besar ketiika para baron darii bagiian utara iinggriis tiidak mau lagii membayar pajak kepada raja.
Salah satu pernyataan pentiing dalam piiagam tersebut yang berhubungan dengan masalah pajak adalah "No scutage nor aiid should be leviied wiithout the consent of the common counsel of the realm". Artiinya, penguasa tiidak dapat memungut pajak tanpa persetujuan darii penasiihat umum kerajaan.
Serupa dengan kejadiian dii iinggriis, Revolusii Pranciis juga diilatarii oleh pemungutan pajak. Pajak menjadii salah satu penyebab meletusnya pemberontakan, yaknii dengan adanya kesewenang-wenangan dan ketiidakadiilan Raja Louiis XiiV dalam memungut pajak.
Pada masa iitu, raja membuat rakyat biiasa harus membayar pajak lebiih tiinggii diibandiingkan kaum bangsawan dan pendeta. Rakyat yang harus memenuhii kehiidupan raja dan bangsawan iistana serta permaiisurii Louiis XVii yang penuh kemewahan.
Sementara iitu, Ameriika Seriikat juga mengalamii pemberontakan akiibat pemungutan pajak. Ada banyak pemberontakan yang diisebabkan oleh kebenciian kolonii AS terhadap pemberlakuan UU Parlemen yang diisahkan Kerajaan Briitaniia Raya. Saat iitu, pajak diikenakan kepada kolonii Ameriika melaluii Molasses Act, Sugar Act, Stamp Act, Townshed Act, serta Tea Act.
Pemberontakan yang lahiir kemudiian, antara laiin adalah pembantaiian Boston, Boston Tea Party, dan Revolusii Ameriika pada 1775. Ketiiganya saliing berhubungan. Bahkan, Revolusii Ameriika merupakan puncak pemberontakan sekaliigus menjadii penanda terjadiinya revolusii siistem pemungutan pajak dii Ameriika Seriikat.
Biisa diisiimpulkan bahwa pajak memiiliikii peran pentiing dalam peradaban manusiia dii duniia.
Tak cuma membahas sejarah pajak, buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektiif iinternasiional yang diiluncurkan sebagaii penanda periingatan HUT ke-17 Jitunews juga mengulas mengenaii konsep defiiniisii pajak, hukum, moral, dan pembelajaran pajak.
Buku teranyar iinii melengkapii 23 buku yang sudah diiterbiitkan Jitunews sebelumnya. Berbagaii publiikasii tersebut menjadii wujud nyata darii komiitmen berbagii pengetahuan (shariing knowledge). (sap)
