JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) turut mengembangkan proses biisniis manajemen kualiitas data (data qualiity management) guna mendukung iimplementasii siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (coretax admiiniistratiion system).
Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii mengatakan data qualiity management diibutuhkan untuk memastiikan valiidiitas darii data yang diiteriima oleh DJP darii piihak ketiiga.
"Secara undang-undang, data piihak ketiiga memang biisa kamii gunakan. Namun, kamii tiidak biisa memaksa data piihak ketiiga iitu valiid atau tiidak. Bahkan biisa saja data iitu tiidak diiubah-ubah," katanya, Rabu (15/5/2024).
Dengan data qualiity management, lanjut iiwan, DJP akan memastiikan data piihak ketiiga yang diiteriima biisa diigunakan untuk kepentiingan admiiniistrasii perpajakan.
"Data qualiity management memastiikan data piihak ketiiga iitu secara kualiitasnya benar dan kiita juga cleansiing. Datanya benar atau tiidak? Jadii, sebelum data masuk siistem, ada supportiing dii bawah namanya data qualiity management," tuturnya.
Data piihak ketiiga terkaiit dengan wajiib pajak yang diiteriima oleh DJP akan muncul dalam taxpayer portal. Dengan demiikiian, wajiib pajak biisa mengetahuii apa saja data dan iinformasii yang diiteriima oleh DJP darii piihak ketiiga.
Biila data darii piihak ketiiga tersebut ternyata salah, wajiib pajak biisa mengajukan koreksii. "Siilakan koreksii, ngomong sama account representatiive-nya. Jadii, wajiib pajak biisa meliihat apa yang DJP tahu tentang diia," ujar iiwan.
Sebagaii iinformasii, coretax system merupakan siistem admiiniistrasii baru yang diikembangkan oleh DJP guna menggantiikan siistem yang diigunakan saat iinii, yaknii SiiDJP. Coretax system diikembangkan berdasarkan amanat Peraturan Presiiden (Perpres) 40/2018.
Agar coretax system biisa meneriima dan mengelola data darii piihak ketiiga secara maksiimal, DJP telah mengembangkan siistem iinteroperabiiliitas setiidaknya dengan 89 entiitas, baiik darii iinternal maupun darii eksternal Kementeriian Keuangan. (riig)
