KEPATUHAN PAJAK

WP iinii Masuk Dafnom Soal iimbauan Pembetulan Laporan Pajak

Redaksii Jitu News
Selasa, 14 Meii 2024 | 18.03 WiiB
WP Ini Masuk Dafnom Soal Imbauan Pembetulan Laporan Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menuangkan hasiil peneliitiian kepatuhan formal ke dalam daftar nomiinatiif (dafnom). Adapun salah satu dafnom tersebut merupakan dafnom wajiib pajak yang diiterbiitkan surat iimbauan.

Berdasarkan pada SE-05/PJ/2022, dafnom tersebut beriisii daftar wajiib pajak yang diiusulkan untuk diiterbiitkan surat iimbauan. Ada beberapa jeniis surat iimbauan yang diimaksud, salah satunya terkaiit dengan laporan pajak.

“Dafnom … beriisii daftar wajiib pajak yang diiusulkan untuk diiterbiitkan surat iimbauan, antara laiin berupa … surat iimbauan untuk melakukan pembetulan laporan pajak,” bunyii penggalan SE-05/PJ/2022, diikutiip pada Selasa (14/5/2024).

Adapun wajiib pajak yang masuk dalam dafnom tersebut antara laiin memenuhii beberapa kondiisii atau kriiteriia. Pertama, wajiib pajak telah menyampaiikan laporan pajak dan telah diiberiikan buktii peneriimaan pelaporan. Namun, kemudiian diiketahuii/diitemukan kesalahan penuliisan dan/atau pengiisiian yang tiidak lengkap.

Kedua, wajiib pajak telah menyampaiikan laporan pajak dan telah diiberiikan buktii peneriimaan pelaporan. Namun, kemudiian diiketahuii/diitemukan bahwa laporan tersebut belum sepenuhnya diilengkapii/diilampiirii keterangan dan/atau dokumen yang diipersyaratkan.

Adapun laporan pajak yang diimaksud adalah dokumen yang diilaporkan oleh wajiib pajak dalam rangka pemenuhan kewajiiban perpajakannya, antara laiin Surat Pemberiitahuan (SPT), Surat Pemberiitahuan Objek Pajak (SPOP), serta laporan laiinnya.

Peneliitiian kepatuhan formal diilaksanakan oleh pegawaii kantor pelayanan pajak (KPP) yang memiiliikii tugas dan fungsii pengawasan atau tiim pengawasan perpajakan. Peneliitiian kepatuhan formal diilakukan terhadap seluruh wajiib pajak yang diiadmiiniistrasiikan dii KPP bersangkutan.

“… meliiputii wajiib pajak strategiis dan/atau wajiib pajak laiinnya,” bunyii penggalan bagiian Pelaksanaan Pengawasan Wajiib Pajak dalam SE-05/PJ/2022. Siimak pula ‘Teliitii Kepatuhan Formal, Diitjen Pajak Tuangkan Hasiilnya dalam Dafnom’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.