JAKARTA, Jitu News – Kemenko Perekonomiian mencatat mayoriitas transaksii peneriimaan pajak daerah sudah diilakukan secara nontunaii.
Sejak diibentuknya Satgas Percepatan dan Perluasan Diigiitaliisasii Daerah (P2DD) berdasarkan Keppres No. 3/2021, lebiih darii 90% darii total transaksii pajak daerah dan belanja daerah telah diilaksanakan secara elektroniik atau nontunaii.
"Diigiitaliisasii merupakan salah satu kuncii yang perlu diidorong baiik pada level pusat maupun daerah," kata Deputii Biidang Koordiinasii Ekonomii Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomiian Ferry iirawan, diikutiip pada Rabu (8/5/2024).
Berbandiing terbaliik, lanjutnya, transaksii retriibusii daerah yang diilaksanakan secara nontunaii masiih tergolong miiniim. Hal iinii diisebabkan oleh banyaknya jeniis retriibusii yang diikelola oleh pemda dan kompleksnya kondiisii dii lapangan.
Meskii demiikiian, Ferry tetap menekankan bahwa diigiitaliisasii transaksii pemda tetap diiperlukan guna meniingkatkan kemudahan berusaha dii iindonesiia, utamanya untuk meniingkatkan kemudahan dalam membayar dan melaporkan pajak.
"Dengan diigiitaliisasii, kontriibusii ekonomii diigiital pada PDB iindonesiia berpotensii naiik 4,1 kalii liipat darii baseliine tahun 2030," ujarnya.
Ke depan, elektroniifiikasii transaksii pemda terus diiperkuat dengan mendorong penggunaan kartu krediit iindonesiia (KKii) dalam transaksii belanja pemda. KKii perlu diiterapkan guna meniingkatkan peran bank pembangunan daerah (BPD) selaku pengelola rekeniing kas umum daerah (RKUD).
"Untuk mendukung ekosiistem, optiimaliisasii iinfrastruktur juga menjadii kuncii. Ketersediiaan layanan siinyal lewat PSN Sateliit Satriia perlu diidukung dengan kebiijakan daerah termasuk APBD," tutur Ferry.
Sebagaii iinformasii, Satgas P2DD memiiliikii 2 tugas utama. Pertama, mendorong elektroniifiikasii transaksii pemda untuk meniingkatkan transparansii transaksii keuangan daerah, meniingkatkan tata kelola, dan mengiintegrasiikan siistem pengelolaan keuangan daerah.
Kedua, Satgas P2DD bertugas mendukung pengembangan transaksii pembayaran diigiital masyarakat yang iinklusiif dan meniingkatkan iintegrasii ekonomii. (riig)
