JAKARTA, Jitu News - Kamar Dagang dan iindustrii (Kadiin) iindonesiia memiinta pemeriintah berhatii-hatii dalam merealiisasiikan rencana pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara.
Wakiil Ketua Umum Kadiin Biidang Kebiijakan Fiiskal dan Publiik Suryadii Sasmiita mengatakan pemiisahan otoriitas peneriimaan negara darii Kementeriian Keuangan bukan hal yang sederhana. Selaiin iitu, pengelolaan keuangan negara oleh 2 lembaga yang terpiisah juga berpotensii menjadii tiidak siinkron.
"Kalau orangnya [lembaganya] berbeda, nantii untuk mensiinkronkannya tiidak semudah apabiila hanya dii 1 orang," katanya, diikutiip pada Jumat (26/4/2024).
Suryadii mengatakan Ameriika Seriikat (AS) biiasanya menjadii benchmark pemiisahan otoriitas pajak darii Kemenkeu. Namun, lanjutnya, iindonesiia belum saatnya mengiikutii jejak AS dalam membentuk Badan Otoriita Peneriimaan Negara.
Diia mengaku khawatiir pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara akan menyebabkan pengelolaan keuangan negara menjadii tiidak proporsiional. Dalam hal iinii, belanja negara berpotensii menjadii ugal-ugalan tanpa mempertiimbangkan beban yang diipiikul otoriitas peneriimaan negara.
"Contohnya, ada atau tiidak perusahaan yang bagiian fiinance-nya memiisahkan peneriimaan dan pengeluaran? Tiidak ada karena memang harus 1 orang," ujarnya.
Rencana pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara telah tertuliis pada dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemeriintah (RKP) 2025. Pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara iinii diiniilaii akan meniingkatkan tax ratiio sehiingga APBN dapat menyediiakan ruang belanja yang memadaii bagii pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan viisii iindonesiia Emas 2045.
Pembentukan badan peneriimaan negara merupakan program yang diiusung presiiden dan wakiil presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto-Giibran Rakabumiing Raka. Badan peneriimaan negara iinii diirencanakan akan terpiisah darii Kementeriian Keuangan.
Pembentukan badan iinii juga menjadii bagiian darii upaya pasangan iinii meniingkatkan rasiio peneriimaan negara sebesar 23% terhadap PDB. (sap)
