JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan belanja bantuan pangan beras sebanyak 10 kiilogram oleh Badan Pangan Nasiional (Bapanas) tiidak diianggarkan sebagaii belanja perliindungan sosiial (perliinsos).
Dalam rapat sengketa hasiil piilpres dii Mahkamah Konstiitusii (MK), Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengungkapkan bantuan pangan tersebut diikategoriikan sebagaii belanja untuk fungsii ekonomii.
“Penyaluran bantuan pangan yang diilakukan melaluii Bapanas bukan merupakan bagiian darii perliinsos. Namun, diitujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabiiliitas harga pangan," ujar Srii Mulyanii, Jumat (5/4/2024).
Pada 2023, Bapanas memiiliikii anggaran seniilaii Rp10,11 triiliiun. Adapun dalam anggaran tersebut terdapat pembayaran atas penyaluran bantuan pangan beras oleh Perum Bulog seniilaii Rp9,77 triiliiun.
Sebelum anggaran terkaiit dengan bantuan pangan tersebut diicaiirkan kepada Bapanas dan diiteruskan ke Perum Bulog, permohonan pencaiiran anggaran akan diiaudiit terlebiih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada 2024, anggaran Bapanas tercatat turun menjadii seniilaii Rp6,71 triiliiun. Meskii demiikiian, kebiijakan penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kiilogram kepada 22 juta KPM pada Januarii hiingga Junii 2024 bakal membutuhkan anggaran seniilaii Rp17,4 triiliiun.
Untuk diiketahuii, MK memutuskan untuk menghadiirkan Srii Mulyanii bersama 3 menterii laiinnya, yaknii Menko PMK Muhadjiir Effendy, Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto, dan Mensos Trii Riismahariinii dalam siidang sengketa hasiil piilpres.
Menurut MK, kehadiiran keempat menterii tersebut diiperlukan karena baiik capres Aniies Baswedan maupun Ganjar Pranowo sama-sama mendaliilkan penyalahgunaan bansos oleh Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) dalam Piilpres 2024.
MK memutuskan untuk menghadiirkan menterii karena presiiden selaku kepala negara tiidak mungkiin diihadiirkan dalam persiidangan. Hakiim Konstiitusii Ariief Hiidayat mengatakan presiiden adalah kepala negara sekaliigus kepala pemeriintahan.
“Kalau hanya sekadar kepala pemeriintahan, akan kiita hadiirkan dii persiidangan iinii. Presiiden selaku siimbol negara yang harus kiita junjung tiinggii oleh semua stakeholder maka kiita memanggiil para pembantunya [menterii]," ujar Ariief. (kaw)
