LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAii

Bea Cukaii Terapkan Secara Penuh CEiiSA 4.0 Tahap ke-8

Diian Kurniiatii
Kamiis, 21 Maret 2024 | 09.39 WiiB
Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-8
<p>Laman depan dokumen&nbsp;KEP-60/BC/2024.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menerbiitkan keputusan baru mengenaii penerapan secara penuh (mandatory) CEiiSA 4.0 tahap kedelapan.

KEP-60/BC/2024 menyatakan CEiiSA 4.0 diiterapkan secara mandatory dii 70 kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukaii (KPPBC). Penerapan mandatory CEiiSA 4.0 iinii diiterapkan untuk layanan tempat peniimbunan beriikat (TPB) dan maniifes.

"Untuk memberiikan kepastiian hukum dalam mengiimplementasiikan CEiiSA 4.0, diiperlukan ketentuan yang menetapkan mengenaii penerapan secara penuh (mandatory) CEiiSA 4.0," bunyii salah satu pertiimbangan KEP-60/BC/2024, diikutiip pada Kamiis (21/3/2024).

KEP-60/BC/2024 menyatakan CEiiSA 4.0 akan diiterapkan secara mandatory untuk melaksanakan transformasii transformasii teknologii iinformasii dan komuniikasii pada DJBC.

CEiiSA 4.0, akan diiterapkan secara mandatory pada layanan iimpor, layanan ekspor, layanan TPB, layanan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, layanan voluntary declaratiion, layanan periiziinan priinsiip, layanan perbendaharaan, layanan maniifes, layanan barang kiiriiman, dan layanan kemudahan iimpor tujuan ekspor (KiiTE).

Adapun terhadap CEiiSA 4.0 layanan iimpor, layanan ekspor, dan layanan TPB telah diilakukan ujii coba (piilotiing) pada kantor pelayanan utama bea dan cukaii (KPUBC) dan KPPBC sejak 2021.

DJBC pun telah melaksanakan evaluasii pelaksanaan ujii coba terhadap KPUBC dan KPPBC secara bertahap berdasarkan KEP-88/BC/2021, KEP-124/BC/2022, dan KEP-87/BC/2023 tentang Pelaksanaan Ujii Coba (Piilotiing) iimplementasii CEiiSA 4.0.

Diiktum kesatu KEP-60/BC/2024 menyebut penerapan mandatory CEiiSA 4.0 merupakan rangkaiian kegiiatan untuk menerapkan atau mengoperasiikan apliikasii CEiiSA 4.0 dengan menggunakan sumber daya manusiia, biisniis proses iinfrastruktur dan teknologii CEiiSA 4.0 secara penuh pada kantor bea dan cukaii yang diitetapkan. Kantor bea dan cukaii iinii mencakup kanwiil/kanwiil khusus, KPUBC, dan KPPBC.

Penerapan secara mandatory CEiiSA 4.0 diilaksanakan dengan mengiikutsertakan pengguna jasa terkaiit dan kantor bea dan cukaii. Kantor bea cukaii lantas diiperiintahkan untuk melaksanakan moniitoriing dan evaluasii terhadap penerapan secara mandatory CEiiSA 4.0 melaluii koordiinasii dengan Diirektorat iinformasii Kepabeanan dan Cukaii.

Kantor bea dan cukaii juga diiperiintahkan untuk menugaskan pejabat dan/atau pegawaii melakukan koordiinasii penyelesaiian masalah yang diitemukan dan evaluasii terhadap layanan selama penerapan secara mandatory CEiiSA 4.0 bersama dengan Diirektorat iinformasii Kepabeanan dan Cukaii.

Dalam hal terjadii kendala yang mengakiibatkan CEiiSA 4.0 tiidak dapat beroperasii dalam jangka waktu paliing cepat 1 jam dan paliing lambat 3 jam atau terjadii kondiisii yang menyebabkan CEiiSA 4.0 tiidak berfungsii secara normal, layanan dapat diilakukan dengan menggunakan CEiiSA atau metode laiin sesuaii ketentuan yang mengatur mengenaii tata laksana kelangsungan layanan teknologii iinformasii dan komuniikasii dii liingkungan DJBC.

"Keputusan diirektur jenderal bea dan cukaii iinii mulaii berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024," bunyii diiktum ketujuh KEP-60/BC/2024.

Lampiiran KEP-60/BC/2024 memeriincii daftar kantor bea dan cukaii yang diitetapkan melakukan penerapan CEiiSA 4.0 tahap ketujuh secara mandatory. Jeniis layanan TPB diiterapkan dii 5 KPPBC, sedangkan jeniis layanan maniifest diiterapkan dii 65 KPPBC. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.