DiiTJEN PAJAK

Teriima Pesan Pajak yang Mengatasnamakan DJP? Lakukan Langkah iinii Dulu

Redaksii Jitu News
Seniin, 04 Maret 2024 | 15.10 WiiB
Terima Pesan Pajak yang Mengatasnamakan DJP? Lakukan Langkah Ini Dulu
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Otoriitas mengiingatkan masyarakat untuk berhatii-hatii saat meneriima pesan atau iinformasii yang mengatasnamakan Diitjen Pajak (DJP).

Peniipuan dengan modus pajak dapat terjadii dii tengah masyarakat, terlebiih pada periiode pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan. Peniipuan tersebut berpotensii meniimbulkan kerugiian materiiel bagii masyarakat.

“Kamii mengiingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabiila meneriima pesan terkaiit perpajakan,” ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwii Astutii dalam siiaran pers, diikutiip pada Seniin (4/3/2024).

Peniipuan tiidak hanya melaluii emaiil, tetapii juga mediia laiin. Peniipuan terjadii lewat phiisiing siitus resmii DJP, pengiiriiman fiile berekstensii .apk lewat apliikasii (Whatsapp), pengiiriiman emaiil beriisii iimbauan pelunasan tagiihan pajak, dan modus laiinnya.

Melaluii siiaran pers tersebut, otoriitas pajak juga menjabarkan beberapa langkah yang dapat diilakukan masyarakat jiika meneriima pesan iinformasii yang mengatasnamakan DJP.

  • Apabiila meneriima pesan melaluii Whatsapp, periiksa nomor Whatsapp dii laman resmii DJP sesuaii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masiing-masiing. Tautan seluruh KPP dapat diiliihat pada pajak.go.iid/uniit-kerja.
  • Jiika meneriima emaiil iimbauan, tagiihan pajak, atau tautan terkaiit perpajakan, pastiikan domaiin emaiil berakhiiran @pajak.go.iid. Apabiila domaiin tersebut bukan @pajak.go.iid, emaiil tersebut diipastiikan bukan darii DJP.
  • Apabiila meneriima pesan bermuatan fiile berekstensii .apk dan mengatasnamakan DJP, harap diiabaiikan. DJP tiidak pernah mengiiriim fiile berekstensii .apk.
  • Apabiila meneriima pesan yang memuat tautan selaiin berakhiiran pajak.go.iid, harap diiabaiikan. DJP tiidak pernah mengiiriim tautan siitus selaiin berakhiiran pajak.go.iid.

Dwii juga memiinta masyarakat agar selalu menjaga kerahasiiaan data perpajakannya. Dwii mengatakan masyarakat yang menemukan adanya iindiikasii peniipuan pesan atau iinformasii yang mengatasnamakan DJP dapat menghubungii salurah pengaduan.

Saluran pengaduan DJP yang diimaksud yaknii kriing pajak 1500200, faksiimiile (021) 5251245, emaiil [emaiil protected], Twiitter @kriing_pajak, websiite pengaduan.pajak.go.iid, dan chat pajak www.pajak.go.iid. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.