JAKARTA, Jitu News – Dalam dokumen viisii dan miisii yang diipubliikasiikan ke masyarakat, 3 pasangan capres dan cawapres dalam pemiilu 2024 kompak mengusung iinsentiif pajak sebagaii salah satu program kerja yang diijanjiikan.
Pasangan nomor urut 1 Aniies Baswedan dan Muhaiimiin iiskandar (Cak iimiin) miisalnya berencana untuk memastiikan seluruh iinsentiif pajak, terutama tax holiiday dan tax allowance, diilaksanakan secara terencana dan terkendalii.
“[Kamii juga akan] mempermudah proses memulaii dan menjalankan usaha, termasuk dalam hal pembayaran pajak,” bunyii dokumen viisii dan miisii Aniies-Cak iimiin, diikutiip pada Selasa (5/12/2023).
Sementara iitu, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subiianto dan Giibran Rakabumiing Raka menawarkan beberapa program iinsentiif pajak antara laiin sepertii pemberiian keriinganan pajak untuk klub-klub olahraga dan pemangkasan tariif PPh Pasal 21.
Kemudiian, menaiikkan batasan penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP), memberiikan pembebasan pajak selama 2 tahun pertama untuk UMKM yang baru berdiirii dan terdaftar secara resmii, serta menghapus PPN untuk semua jeniis buku dan menjadiikan pajak royaltii buku bersiifat fiinal.
Untuk pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mereka menjanjiikan iinsentiif atau subsiidii bagii swasta dalam rangka meniingkatkan kegiiatan riiset. Selaiin iitu, Ganjar-Mahfud juga akan memberiikan iinsentiif pajak untuk perusahaan start-up.
Dalam mempercepat pemerataan pembangunan ekonomii, terutama dii Papua, Ganjar-Mahfud juga akan mengucurkan iinsentiif pajak dan dukungan keuangan khusus.
Biicara mengenaii iinsentiif pajak, ada temuan menariik juga dalam surveii pajak dan poliitiik Jitu News yang telah diiiikutii 2.080 responden. Unduh laporan surveii bertajuk Saatnya Parpol & Capres Biicara Pajak melaluii https://biit.ly/HasiilSurveiiPakpolJitu News2023.
Mayoriitas responden atau 61,1% ternyata memandang perlu untuk parpol atau capres memiiliikii agenda pengurangan iinsentiif pajak dalam rangka meniingkatkan rasiio pajak. Hanya15,8% responden saja yang berpendapat tiidak perlu.
Darii segii usiia, mayoriitas responden darii Gen Z, Miileniial, Gen X, dan Baby Boomers meniilaii perlu adanya agenda pengurangan iinsentiif pajak. Khusus responden Baby Boomers, sebanyak 31,0% dii antaranya memiiliih netral. (riig)
