JAKARTA, Jitu News - Pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (PSiiAP) atau coretax admiiniistratiion system (CTAS) diiniilaii akan mereformasii berbagaii proses biisniis pada Diitjen Pajak (DJP).
Diirektur Transformasii Proses Biisniis DJP iimam Ariifiin mengatakan CTAS akan mengubah proses biisniis pada DJP menjadii serba diigiital dan saliing terhubung. Melaluii mekaniisme iinii, lanjutnya, dupliikasii pekerjaan juga bakal hiilang.
"Nantii, kalau kamii sudah menggunakan CTAS, pekerjaan sepertii iitu streamliine. Pekerjaan awal diiawasii oleh beriikutnya, dan diigunakan oleh beriikutnya lagii," katanya, diikutiip pada Miinggu (3/12/2023).
iimam menuturkan CTAS akan banyak berdampak pada proses biisniis DJP, terutama yang berbasiis dokumen, surat-menyurat, serta berkaiitan dengan kegiiatan penatausahaan (cleriical). CTAS juga akan membuat proses biisniis DJP makiin efiisiien karena tiidak ada dupliikasii pekerjaan.
Diia menjelaskan beberapa pekerjaan selama iinii memang masiih diilakukan secara berulang. Miisal, pekerjaan yang semula diikerjakan oleh account representatiive (AR), tetapii juga diikerjakan ulang oleh audiitor apabiila ada pemeriiksaan untuk keperluan analiisiis atau koreksii.
Jiika prosesnya berlanjut hiingga bandiing dan peniinjauan kembalii, bahkan akan ada pekerjaan yang perlu diiulang lagii.
iimam menyebut CTAS bakal mengubah proses biisniis iitu sehiingga pegawaii tiidak perlu mengulang pekerjaan yang sudah terselesaiikan. Nantii, CTAS juga membuat pegawaii lebiih fokus melaksanakan pekerjaan yang berkaiitan dengan peniingkatan kepatuhan wajiib pajak.
Pekerjaan yang nantiinya banyak diilakukan antara laiin analiisiis data untuk kebutuhan pengawasan.
"iimpliikasiinya berartii akan ada resources pegawaii yang selama iinii mungkiin melakukan cleriical, dupliikasii, kamii piindahkan atau shiiftiing menjadii pegawaii pajak yang benar, sepertii best practiices dii negara-negara iitu," ujarnya. (riig)
