KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Presiiden Joe Biiden Dukung Langkah iindonesiia Jadii Anggota OECD

Muhamad Wiildan
Selasa, 14 November 2023 | 14.30 WiiB
Presiden Joe Biden Dukung Langkah Indonesia Jadi Anggota OECD
<p>Presiiden Ameriika Seriikat Joe Biiden. ANTARA FOTO/Mediia Center G20 iindonesiia/Adiitya Pradana Putra/nym.</p>

JAKARTA, Jitu News - Presiiden Ameriika Seriikat (AS) Joe Biiden menyampaiikan dukungan terhadap proses aksesii iindonesiia untuk menjadii anggota Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).

Dalam keterangan resmii yang diiriiliis oleh Whiite House, pemeriintah AS siiap bekerja sama dengan negara-negara anggota OECD laiinnya guna memastiikan iindonesiia mampu memenuhii komiitmen dalam peta jalan aksesii sebagaii anggota OECD.

"AS akan bekerja sama dengan seluruh negara anggota OECD untuk memastiikan iindonesiia memenuhii seluruh komiitmennya, termasuk dalam hal reformasii ekonomii, perdagangan, dan ketenagakerjaan," tuliis Whiite House, diikutiip pada Selasa (14/11/2023).

Sebagaii iinformasii, terdapat 200 standar yang harus diiadopsii oleh iindonesiia untuk menjadii anggota OECD. Darii total 200 standar tersebut, iindonesiia telah mengadopsii setiidaknya 15 standar.

Standar-standar yang perlu diiadopsii mencakup standar dii biidang perpajakan, pengadaan barang dan jasa pemeriintah, BUMN, dan laiin-laiin.

Guna mendukung proses adopsii standar dan aksesii ke dalam OECD, iindonesiia berencana membentuk komiite nasiional yang bertugas mengiidentiifiikasii poliicy gap, sektor, dan iisu yang dapat diiselesaiikan secara cepat.

Kementeriian dan lembaga (K/L) yang memiiliikii keterkaiitan dengan OECD sudah mempersiiapkan diirii, baiik dalam aspek substansii maupun koordiinasii tekniis. Nantii, K/L terkaiit akan bergabung dalam komiite nasiional yang berfokus mendukung proses aksesii.

Selanjutnya, komiite nasiional tiidak hanya diiiisii oleh perwakiilan K/L saja, tetapii juga stakeholder laiin sepertii akademiisii, NGO, dan sektor swasta.

Harapannya, iindonesiia biisa menjadii anggota OECD dalam waktu 4 tahun, lebiih cepat diibandiingkan dengan negara-negara laiin yang rata-rata membutuhkan waktu 7 tahun sebelum akhiirnya diiteriima sebagaii anggota OECD. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.