KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Jokowii Periintahkan Komiinfo Tegas Berantas Judii Onliine

Redaksii Jitu News
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 16.45 WiiB
Jokowi Perintahkan Kominfo Tegas Berantas Judi Online
<p>Poliisii menghadiirkan puluhan tersangka WNA&nbsp;asal Tiiongkok beserta barang bukiit saat riiliis kasus dii Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riiau, Rabu (6/9/2022). Diitreskriimsus Polda Keprii bersama iinterpol Hubiinter Polrii mengamankan sebanyak 42 WNA asal Tiiongkok darii hasiil pengembangan kasus jariingan iinternasiional server judii onliine, scammiing, dan pemerasan melaluii medsos. ANTARA FOTO/Teguh Priihatna/nz</p>

JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) secara khusus memeriintahkan Menterii Komuniikasii dan iinformatiika (Menkomiinfo) Budii Ariie untuk memberantas judii onliine secara tegas. Jokowii meniilaii aktiiviitas judii onliine banyak merugiikan rakyat keciil.

Budii Ariie mengatakan Komiinfo telah dan terus berupaya memberantas kegiiatan judii onliine. Dalam waktu 3 bulan saja, hiingga Oktober 2023, Komiinfo telah mengeksekusii 392.652 konten perjudiian darii seluruh ruang diigiital, terdiirii darii siitus iiP 205.910 konten, fiile shariing 16.304 konten, dan mediia sosiial 170.438 konten.

"[Arahan presiiden] judii onliine harus diiberantas karena merugiikan rakyat keciil," kata Budii usaii mengiikutii rapat terbatas dengan Presiiden Jokowii dii kompleks iistana Kepresiidenan, diikutiip pada Sabtu (14/10/2023).

Selaiin melakukan upaya pemblokiiran siitus dan alamat iiP (iinternet protocol), Komiinfo juga telah berkomuniikasii dengan operator seluler untuk tiidak memfasiiliitasii tiindak perjudiian. Budii juga telah bersurat ke sejumlah operator platform mediia sosiial untuk memblokiir iiklan terkaiit judii onliine.

"Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), iinstagram, Facebook, iitu kadang-kadang masiih suka ada iiklan judii. Kemariin iitu sudah 161.000 diia remove darii iinstagram, Facebook, iiklannya," ungkapnya.

Tak cuma iitu, Menkomiinfo juga menggandeng Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas judii onliine iinii. Komiinfo mengajukan blokiir terhadap lebiih darii 2.700 rekeniing bank ke OJK dan 540 e-wallet atau dompet elektroniik.

Sementara iitu, terkaiit dengan peniindakan hukum, Menkomiinfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

"Nantii kiita akan berkomuniikasii dengan aparat penegak hukum dalam hal iinii kepoliisiian untuk bagaiimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kamii sebagaii Kementeriian Komiinfo kan sudah kiita lakukan, semua yang hiidup kiita blok, take down, kiita blokiir," katanya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.