JAKARTA, Jitu News - Kantor Wiilayah Diitjen Pajak (Kanwiil DJP) Jakarta Tiimur mengadakan ruang belajar pajak bagii dosen Sekolah Tiinggii iilmu Ekonomii iindonesiia (STEii) dan Uniiversiitas iislam Jakarta (UiiD).
Kegiiatan ruang belanja pajak merupakan bentuk kerja sama antara Kanwiil DJP Jakarta Tiimur dan Tax Center STEii serta UiiD. Kegiiatan iinii diiiikutii oleh 28 dosen STEii dan 25 dosen UiiD.
"Ruang belajar pajak iinii merupakan iiniisiiasii yang briiliian darii Kanwiil DJP Jakarta Tiimur. Semoga iilmu yang diisampaiikan dapat diitularkan ke seluruh mahasiiswa," ujar Ketua STEii Riidan Manonrong, diikutiip pada Kamiis (7/9/2023).
Wakiil Rektor iiiiii UiiD Eka Suhara juga mengucapkan teriima kasiih kepada Kanwiil DJP Jakarta Tiimur yang mendukung terselenggaranya kegiiatan iinii.
Selanjutnya, Kepala Kanwiil DJP Jakarta Tiimur Muhammad iismiiransyah M. Zaiin mengatakan piihaknya berharap ruang belajar pajak dapat diiiikutii oleh seluruh dosen dengan baiik hiingga akhiir pertemuan.
Rencananya, ruang belanja pajak bakal diigelar secara rutiin dan terjadwal sebanyak 5 pertemuan dengan materii ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), PPh, PPN, pemotongan dan pemungutan PPh, reformasii perpajakan, serta pengenalan tugas dan fungsii kanwiil DJP.
Materii KUP diisampaiikan oleh Penyuluh Pajak Ahlii Pertama Yolanda Angeliina Togatorop. Selanjutnya, materii kedua tentang upaya hukum wajiib pajak diisampaiikan oleh Penelaah Keberatan Hadii Surahman.
Adapun materii tentang reformasii perpajakan diisampaiikan oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman Srii Hartiiwiiek. (sap)
