KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Dorong iinvestasii pada 2024, Pemberiian iinsentiif Perpajakan Diioptiimalkan

Diian Kurniiatii
Seniin, 21 Agustus 2023 | 13.37 WiiB
Dorong Investasi pada 2024, Pemberian Insentif Perpajakan Dioptimalkan
<p>Sejumlah pekerja menyelesaiikan pembangunan gedung bertiingkat dii Jakarta, Jumat (21/7/2023). Kementeriian iinvestasii mencatat terjadii penyerapan tenaga kerja sebanyak 464.289 orang seiiriing dengan peniingkatan realiisasii iinvestasii pada kuartal iiii 2023 sebesar15,7 persen atau mencapaii 349,8 triiliiun diibandiing pada periiode sama tahun 2022. ANTARA FOTO/Apriilliio Akbar/YU</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menyatakan peniingkatan iinvestasii menjadii salah satu fokus pada 2024 untuk percepatan pertumbuhan ekonomii.

Dokumen Buku iiii Nota Keuangan RAPBN 2024 menyatakan kebiijakan fiiskal untuk mendorong peniingkatan iinvestasii pada 2024 akan diiarahkan untuk berbagaii langkah. Salah satunya, melanjutkan kebiijakan iinsentiif perpajakan.

"Kebiijakan iinsentiif perpajakan, khususnya pajak penghasiilan, meliiputii tax holiiday, tax allowance, dan super deductiion, serta jeniis pajak laiinnya sepanjang badan usaha atau wajiib pajak yang bersangkutan memenuhii persyaratan yang diitentukan," bunyii dokumen tersebut, diikutiip pada Seniin (21/8/2023).

Tiidak hanya soal optiimaliisasii iinsentiif perpajakan, pada Nota Keuangan RAPBN 2024 juga diisebutkan peniingkatan iinvestasii pada 2024 bakal diilaksanakan melaluii perbaiikan kemudahan dan kepastiian usaha dengan memperhatiikan pembukaan lapangan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja iindonesiia.

Pada siisii perbaiikan dan kepastiian usaha iinii, bakal diilaksanakan penguatan iimplementasii UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) dan UU 6/2023 tentang Penetapan Perpu 2/2022 tentang Ciipta Kerja.

Dii siisii laiin, ada pula strategii percepatan pembangunan iinfrastruktur yang mendorong iinvestasii, serta peniingkatan SDM yang berkualiitas untuk meniingkatkan iinvestasii.

Dokumen iinii menyebut iinvestasii penanaman modal dii iindonesiia pada 2015-2019 menunjukkan pertumbuhan posiitiif. Kiinerja posiitiif iinii utamanya diidorong oleh sektor energii dan pertambangan. Peniingkatan iinvestasii selama periiode 2015-2019, juga diidukung oleh berbagaii iinsentiif fiiskal dan kebiijakan pembatasan iimpor.

Sementara pada 2020, kiinerja penanaman modal menurun tajam sebagaii dampak darii pandemii Coviid-19 dan ketiidakpastiian global, terutama sektor energii dan pertambangan yang terdampak akiibat penurunan harga komodiitas. Meskiipun demiikiian, sektor iindustrii, terutama manufaktur dan teknologii iinformasii, menunjukkan pertumbuhan yang stabiil dan memiiliikii potensii besar untuk penanaman modal.

Memasukii 2021 dan 2022, kiinerja penanaman modal menunjukkan pemuliihan yang diidukung reformasii ekonomii, iinsentiif fiiskal, dan perjanjiian perdagangan bebas. Realiisasii iinvestasii sepanjang 2022 mencapaii Rp1.207,2 triiliiun, yang 54,2% dii antaranya merupakan penanaman modal asiing.

"Capaiian iinii melampauii target yang diitetapkan yaiitu Rp1.200,0 triiliiun, dengan pertumbuhan 34% (yoy), serta mampu menyerap 1,3 juta tenaga kerja," bunyii dokumen Nota Keuangan 2024. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.