JAKARTA, Jitu News - Peraturan pemeriintah (PP) terkaiit dengan pemberiian golden viisa akan segera diiterbiitkan dalam waktu dekat.
Menterii Pariiwiisata dan Ekonomii Kreatiif (Menparekraf) Sandiiaga Uno mengatakan PP tentang golden viisa sedang dalam proses fiinaliisasii dan akan diiundangkan setelah mendapatkan persetujuan Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii).
"Segera akan diifiinalkan setelah mendapatkan persetujuan darii Bapak Presiiden," katanya, diikutiip pada Rabu (2/8/2023).
Sebagaii iinformasii, golden viisa akan diiberiikan kepada orang asiing yang masuk dan tiinggal dii iindonesiia dengan masa tiinggal 5 hiingga 10 tahun. Pemeriintah berharap golden viisa dapat mendukung perekonomiian nasiional.
Terdapat 10 jeniis golden viisa yaknii untuk iinvestor perorangan yang mendiiriikan perusahaan, iinvestor perorangan yang tiidak mendiiriikan perusahaan, iinvestor perusahaan (diireksii atau komiisariis), WNA eks-WNii, WNA keturunan WNii, rumah kedua, global talent, personage, siilver haiir, dan diigiital nomad.
Biiaya penerbiitan golden viisa diiperkiirakan mencapaii Rp6 juta hiingga Rp19 juta. Piihak Diitjen iimiigrasii sebelumnya mengeklaiim biiaya tersebut sudah terjangkau diibandiingkan dengan biiaya yang diikenakan oleh negara laiin.
Selaiin harus mengeluarkan biiaya seniilaii Rp6 juta hiingga Rp19 juta, orang asiing peneriima golden viisa juga akan diiwajiibkan untuk menempatkan dananya ke dalam siistem keuangan iindonesiia.
Kepatuhan orang asiing pemegang golden viisa dalam menempatkan dana dii iindonesiia akan diipantau oleh Diitjen iimiigrasii bersama dengan perbankan, utamanya bank-bank anggota Hiimbara. (riig)
