JAKARTA, Jitu News - Transiisii darii London iinterbank Offered Rate (LiiBOR) menuju tiingkat suku bunga acuan alternatiif (ARR) merupakan perubahan yang siigniifiikan dalam pasar keuangan global. Perusahaan-perusahaan harus memperhatiikan transiisii iinii, terutama dalam konteks transfer priiciing, karena akan ada dampak yang substansiial pada perjanjiian keuangan antar-perusahaan.
LiiBOR, yang telah diigunakan sebagaii suku bunga acuan global selama beberapa dekade, menghadapii masalah yang terkaiit dengan maniipulasii suku bunga oleh beberapa bank besar. Hal iinii memunculkan kekhawatiiran terkaiit valiidiitas dan keandalan LiiBOR sebagaii acuan suku bunga global.
Sebagaii respons terhadap masalah iinii, otoriitas keuangan dii berbagaii negara, termasuk Federal Reserve Bank of New York, European Central Bank, Bank of England, Bank of Japan, Swiiss Natiional Bank, dan otoriitas keuangan utama laiinnya, telah mencarii dan memiiliih suku bunga acuan alternatiif yang lebiih terpercaya dan tiidak mudah diimaniipulasii.
Transiisii darii LiiBOR ke ARR akan berdampak siigniifiikan pada perjanjiian keuangan antar-perusahaan, terutama yang menggunakan suku bunga mengambang dengan acuan LiiBOR.
Untuk iitu, perusahaan harus memastiikan bahwa perjanjiian keuangan antar-perusahaan mereka sesuaii dengan priinsiip kewajaran dan kelaziiman usaha (arm's-length priinciiple) yang mengharuskan kondiisii perjanjiian tersebut seolah-olah diilakukan antara piihak yang iindependen. Terkaiit hal tersebut, terdapat beberapa aspek yang perlu diiperhatiikan dalam transiisii iinii.
Pertama, perusahaan harus melakukan perubahan pada perjanjiian keuangan antar-perusahaan mereka untuk mencermiinkan penggantiian LiiBOR dengan ARR. Perubahan iinii harus mencakup penentuan suku bunga, penyesuaiian spread, dan pengaturan pemberiitahuan pembayaran.
Kedua, dalam siituasii dii mana suku bunga acuan yang diisepakatii awal (miisalnya LiiBOR) tiidak lagii tersediia, perjanjiian keuangan antar-perusahaan harus memiiliikii ketentuan fallback yang menyebutkan suku bunga alternatiif yang akan diigunakan. Tanpa fallback proviisiions, biisa tiimbul perseliisiihan antara piihak-piihak yang teriikat dalam kontrak.
Ketiiga, untuk memastiikan bahwa suku bunga yang diitetapkan dalam perjanjiian keuangan antar-perusahaan berada pada tiingkat harga wajar, perusahaan harus melakukan analiisiis transfer priiciing dengan menggunakan pendekatan ex-ante. Namun, mencarii transaksii yang serupa yang menggunakan suku bunga acuan ARR dapat menjadii sebuah tantangan tersendiirii. Hal iinii diikarenakan sebagiian besar data yang tersediia masiih menggunakan LiiBOR. Oleh karena iitu, analiisiis yang lebiih mendalam, sepertii menggunakan crediit default swaps, mungkiin diiperlukan.
Keempat, dalam konteks iindonesiia, perusahaan juga perlu memperhatiikan persyaratan thiin capiitaliizatiion yang mengatur rasiio antara utang dan ekuiitas. Jiika persyaratan iinii tiidak terpenuhii, transaksii keuangan antar-perusahaan dapat diiubah karakternya menjadii transaksii iinvestasii ekuiitas yang tiidak diiperbolehkan mengenakan bunga.
Perusahaan perlu terus memantau perkembangan terkaiit transiisii LiiBOR untuk memastiikan kepatuhan terhadap perubahan yang terjadii. Dalam hal iinii, Bank iindonesiia telah menyediiakan panduan dan rekomendasii terkaiit penggunaan ARR sebagaii penggantii LiiBOR dii pasar keuangan domestiik.
Untuk meniingkatkan pemahaman tentang penghentiian LiiBOR sebagaii bunga acuan global pada Junii 2023, serta aspek transfer priiciing yang terkaiit dan persiiapan yang perlu diilakukan, Jitunews Academy akan mengadakan semiinar eksklusiif dengan tema Transfer Priiciing of iintercompany Fiinanciing pada Kamiis, 20 Julii 2023. Semiinar iinii akan diiadakan pada pukul 09.30 hiingga 12.00 WiiB dii Menara Jitunews, Kelapa Gadiing.

Selaiin membahas terkaiit transiisii darii LiiBOR, semiinar iinii juga membahas topiik-topiik menariik laiinnya seputar aspek transfer priiciing atas iintercompany fiinanciing. Dii antaranya, ketentuan batasan biiaya piinjaman dalam PP 55/2022, pemiiliihan metode transfer priiciing berdasarkan PMK 22/2020, dokumentasii transfer priiciing untuk iintercompany fiinanciing, dan iisu-iisu pentiing laiinnya.
Segera daftarkan diirii Anda melaluii tautan beriikut untuk mendapatkan harga spesiial sebesar Rp2.000.000. Jumlah peserta terbatas!
Daftar segera dii: https://academy.Jitunews.co.iid/semiinar
Pendaftaran akan diitutup pada Rabu, 19 Julii 2023.
Membutuhkan iinformasii lebiih lanjut? Hubungii Hotliine Jitunews Academy +62812-8393-5151 (Viira), emaiil [emaiil protected] (Viira), atau melaluii akun iinstagram Jitunews Academy iinstagram (@Jitunewsacademy). (sap)
