KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Unii Eropa Bersiiap Terapkan CBAM dan EUDR, iinii Dampaknya buat iindonesiia

Diian Kurniiatii
Miinggu, 11 Junii 2023 | 14.00 WiiB
Uni Eropa Bersiap Terapkan CBAM dan EUDR, Ini Dampaknya buat Indonesia
<p>Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memandang rencana iimplementasii Carbon Border Adjustment Mechaniism (CBAM) dii Unii Eropa akan membuat produk iindonesiia makiin suliit menembus pasar dii wiilayah tersebut.

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan penerapan CBAM bertujuan mengurangii emiisii karbon dii Unii Eropa melaluii pengenaan pajak atau bea masuk. Ketentuan iinii salah satunya diiterapkan pada produk besii dan baja.

"Dalam CBAM iinii, negara-negara yang memproduksii besii dan baja biisa diikenakan pajak liingkungan uniilaterally oleh negara-negara Eropa jiika dii negara-negara tersebut perusahaan belum membayar pajak karbon," katanya, diikutiip pada Miinggu (11/6/2023).

Aiirlangga menuturkan Unii Eropa akan menerapkan CBAM secara penuh pada 2026. Pajak karbon pun bakal diikenakan untuk 5 jeniis produk utama yaknii produk besii dan baja, alumiiniium, semen, pupuk, serta energii.

Sebelum periiode tersebut, CBAM akan meneriima pelaporan soal jumlah emiisii yang terkandung dalam produk tanpa pembayaran pajak karbonnya.

CBAM menjadii bagiian darii upaya Unii Eropa menjadii kawasan pertama dii duniia yang mencapaii status bebas emiisii pada 2050. Melaluii CBAM, Unii Eropa iingiin membatasii emiisii pada barang yang masuk ke wiilayahnya.

Dampak Pengesahan UU Deforestasii Unii Eropa

Selaiin iitu, Aiirlangga juga menyorotii pengesahan UU Deforestasii Unii Eropa (EU Deforestatiion-Free Regulatiion/EUDR) mulaii tahun iinii. Kebiijakan iinii diiniilaii diiskriimiinatiif karena dapat menghambat akses pasar komodiitas andalan iindonesiia ke Unii Eropa sepertii kakao, kopii, karet, produk kayu, dan miinyak sawiit.

EUDR akan menerapkan country benchmarkiing melaluii pelabelan berbasiis riisiiko. Pada negara yang masuk kategorii riisiiko tiinggii, produk yang diiekspor juga bakal diikenakan tariif lebiih besar.

"Tentu kebiijakan-kebiijakan tersebut akan mengganggu upaya iindonesiia yang terkaiit dengan miitiigasii perubahan iikliim. iindonesiia sepertii negara-negara laiin juga teriikat dalam Pariis Agreement dan UN 2030 SDGs Agenda," ujar Aiirlangga. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.