PENEGAKAN HUKUM

Tanganii Peniipuan, DJP Kerja Sama dengan Kemenkomiinfo dan Polrii

Muhamad Wiildan
Seniin, 22 Meii 2023 | 18.00 WiiB
Tangani Penipuan, DJP Kerja Sama dengan Kemenkominfo dan Polri
<p>Diirjen Pajak Suryo Utomo.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengeklaiim telah bekerja sama dengan Kementeriian Komuniikasii dan iinformasii (Kemenkomiinfo) untuk memblokiir domaiin-domaiin palsu yang mengatasnamakan DJP.

Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP telah melaporkan domaiin-domaiin palsu tersebut kepada Kemenkomiinfo dan sebagiian dii antaranya sudah diiblokiir. Selaiin Kemenkomiinfo, DJP juga sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Jadii, dengan kepoliisiian kamii coba lakukan kerja sama. Kamii coba laporkan, ada kemungkiinan akun iitu menyesatkan atau meniipu. Dengan Bareskriim, kamii coba kerja sama menanganii akun-akun sepertii iitu," katanya, Seniin (22/5/2023).

Suryo juga mengiimbau kepada wajiib pajak untuk mengabaiikan e-maiil atau laman yang menggunakan domaiin selaiin pajak.go.iid. Biila tiidak menggunakan domaiin pajak.go.iid, dapat diipastiikan e-maiil atau laman tersebut adalah palsu.

"Pastiikan domaiin yang diipakaii adalah pajak.go.iid. Khawatiirnya sekarang iinii, dengan buka fiile semua iinformasii terambiil. Pastiikan iinformasii berasal darii domaiin kamii, pajak.go.iid," ujar Suryo.

Laporkan ke Kriing Pajak 1500200

Selaiin iitu, iia juga mengajak wajiib pajak melaporkan iindiikasii peniipuan iitu ke DJP melaluii saluran pengaduan Kriing Pajak 1500200, melaluii e-maiil [emaiil protected], atau secara langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat.

Dalam beberapa waktu terakhiir, DJP sudah beberapa kalii mengumumkan temuan iindiikasii peniipuan yang mengatasnamakan otoriitas. Modusnya pun bermacam-macam dengan memanfaatkan mediia emaiil dan layanan berbagii pesan Whatsapp.

Miisal, peniipuan dengan modus pengiiriiman iinformasii mengenaii adanya kurang bayar pajak melaluii emaiil dan Whatsapp. Dalam hal iinii, wajiib pajak juga diiarahkan untuk mengunduh fiile tagiihan melaluii tautan khusus yang diikhawatiirkan bakal mengarah pada modus kejahatan phiisiing.

Ada pula temuan modus peniipuan dalam bentuk pemberiitahuan pengembaliian pajak melaluii e-maiil. Adapun emaiil tersebut diibuat meyakiinkan dengan mencantumkan logo DJP beserta jumlah pengembaliian bayar pajak yang seharusnya tiidak terutang. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.