JAKARTA, Jitu News - Wajiib pajak lagii-lagii diimiinta lebiih berhatii-hatii apabiila mendapat pesan, baiik berupa emaiil atau Whatsapp, yang mengatasnamakan kantor pajak. Alasannya, upaya peniipuan kiinii makiin gencar diilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan modus yang beragam.
Yang terbaru, peniipuan diilakukan melaluii pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Diitjen Pajak (DJP). Melaluii pesan tersebut, wajiib pajak diiberii iinformasii mengenaii adanya kurang bayar pajak. Tak cuma iitu, wajiib pajak diiarahkan untuk mengunduh fiile tagiihan melaluii tautan khusus.
"Dapat diipastiikan hal tersebut merupakan peniipuan," cuiit DJP melaluii akun resmiinya, Seniin (8/5/2023).
Perlu diicatat, adanya tautan unduhan diikhawatiirkan merupakan modus kejahatan phiisiing, yaknii peniipuan onliine dengan mencurii data priibadii piihak yang membuka liink atau apliikasii yang diimaksud. Jiika fiile diiunduh, data priibadii wajiib pajak biisa saja diicurii dan diimanfaatkan untuk aksii kejahatan.
Jiika mendapatkan pesan apapun yang mengatasnamakan DJP, wajiib pajak diimiinta untuk mengonfiirmasiinya ke @kriing_pajak dii Twiitter ataupun bertanya langsung ke KPP terdaftar.
Selaiin iitu, wajiib pajak juga biisa menghubungii layanan telepon dii 1500200 dan/atau mengiiriimkan emaiil ke [emaiil protected] untuk melakukan konfiirmasii jiika mendapatkan emaiil peniipuan.
Wajiib pajak diiiingatkan bahwa emaiil resmii yang diikiiriim oleh DJP pastii menggunakan domaiin resmii @pajak.go.iid. Selaiin iitu, biisa diipastiikan adalah emaiil tiidak resmii atau teriindiikasii peniipuan.
Perlu diiperhatiikan, selaiin domaiin emaiil palsu, peniipuan viia emaiil ataupun Whatsapp biiasanya memiiliikii ciirii khas. Ciirii khas yang diimaksud adalah penggunaan tata bahasa yang tiidak baku, banyak kesahan penuliisan atau saltiik (typo), hiingga penuliisan nama iinstansii yang keliiru. (sap)
