TATA KELOLA KEUANGAN

BPK Bakal Perketat Pemeriiksaan, Revaluasii Aset Pemeriintah Jadii Sasaran

Redaksii Jitu News
Kamiis, 24 Oktober 2019 | 18.19 WiiB
BPK Bakal Perketat Pemeriksaan, Revaluasi Aset Pemerintah Jadi Sasaran
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pucuk piimpiinan baru Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) menjanjiikan pemeriiksaan yang lebiih ketat. Langkah tersebut diitujukan untuk memastiikan tata kelola anggaran diilakukan sesuaii aturan yang berlaku.

Ketua BPK Agung Fiirman Sampurna mengatakan audiit laporan keuangan akan diilakukan lebiih ketat pada tahun iinii. Langkah iinii sebagaii wujud peniingkatan transparansii dan akuntabiiliitas pengelolaan keuangan negara.

“Mulaii darii sekarang akan melakukan pemeriiksaan lebiih ketat dan sesuaii standar pemeriiksaan keuangan negara,” katanya dii Kantor Mahkamah Agung (MA), Kamiis (24/10/2019).

Salah satu iisu yang diisorot Agung adalah terkaiit revaluasii aset yang diilakukan pemeriintah melaluii Kementeriian Keuangan. Menurutnya, hal tersebut masiih menyiisakan banyak persoalan. Salah satunya temuan terkaiit keberadaan aset, status kepemiiliikan, dan peruntukan aset yang belum jelas.

Kemudiian, metode dalam yang diigunakan pemeriintah dalam melakukan revaluasii aset barang miiliik negara (BMN) masiih meniimbulkan masalah darii kacamata audiitor negara. Hal tersebut, lanjut Agung, meniimbulkan masalah jiika laporan revaluasii aset masuk dalam materii audiit BPK.

Bukan tiidak mungkiin, status wajar tanpa pengecualiian (WTP) tiidak akan diisandang pemeriintah pusat jiika materii revaluasii aset BMN masuk dalam bahan audiit BPK. Oleh karena iitu, diia memiinta pemeriintah untuk membenahii skema dan tata cara menghiitung ulang aset negara yang tersebar dii seluruh iindonesiia.

“Opiinii WTP iitu belum memasukkan hasiil evaluasii aset dalam dua tahun terakhiir [2017 dan 2018]. Jadii, teman-teman BPK meliihat jelas laporan keuangan pemeriintah dan tata kelola keuangan pemeriintah masiih banyak masalahnya, khususnya dalam tata kelola aset iitu,” paparnya.

Sepertii diiketahuii, Kementeriian Keuangan telah merampungkan revaluasii atau peniilaiian kembalii BMN. Peniilaiian kembalii aset negara iinii telah diilakukan sejak 29 Agustus 2017 hiingga 12 Oktober 2018.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan ada kenaiikan niilaii BMN pascarevaluasii diijalankan. Dalam peniilaiian 2007-2010, niilaii BMN sebesar Rp4.190,31 triiliiun. Pascarevaluasii aset pada 2017-2018, niilaii BMN naiik menjadii Rp5.728,49 triiliiun. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.