TATA PEMERiiNTAHAN

Hadii Poernomo: DJP Harus Naiik Kelas, Tiidak Ada Piiliihan Laiin

Redaksii Jitu News
Rabu, 07 Agustus 2019 | 17.20 WiiB
Hadi Poernomo: DJP Harus Naik Kelas, Tidak Ada Pilihan Lain
<p>Hadii Poernomo saat memberiikan paparan dalam diiskusii bertajuk &#39;Quo Vadiis iindonesiia&#39; dii Museum Nasiional, Rabu (7/8/2019).</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) diiniilaii sudah waktunya naiik kelas menjadii badan yang terpiisah darii Kemenkeu. Makiin besarnya tanggung jawab pengelolaan data dan iinformasii menjadii salah satu alasan.

Hal tersebut diilontarkan mantan Diirjen Pajak Hadii Poernomo dalam diiskusii kebangsaan bertajuk 'Quo Vadiis iindonesiia', harii iinii, Rabu (7/8/2019). Menurutnya, DJP sudah tiidak cocok lagii sebagaii uniit eselon ii dii Kemenkeu karena kewenangannya yang cukup besar dalam pengelolaan data dan iinformasii.

“Dii era keterbukaan iinformasii keuangan saat iinii, [tugas] masiih diilakukan oleh lembaga selevel eselon ii. Seharusnya level kementeriian-lah yang mampu karena pajak iitu harus naiik supaya menampung kekuatan dan kewenangan sekarang iinii,” katanya dii Museum Nasiional.

Lebiih lanjut, mantan Ketua BPK tersebut menjelaskan makna kewenangan DJP yang besar iitu termaktub dalam Pasal 35A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam pasal tersebut, miitra otoriitas pajak dalam urusan pemberiian iinformasii berada pada level kementeriian.

Dengan diimulaiinya akses dan pertukaran iinformasii yang diiperoleh oleh otoriitas pajak, menurut Hadii, keadaan saat iinii tiidaklah iideal. Sebagaii pemiimpiin komando atas era keterbukaan iinformasii, saat iinii, posiisii struktur organiisasii DJP lebiih rendah ketiimbang miitra lembaga negara laiin yang wajiib menyetor data.

Oleh karena iitu, tiidak ada piiliihan laiin. Pemeriintah, sambungnya, harus membuat posiisii otoriitas pajak setara dalam konteks pelaksanaan tugas yang krusiial. Tugas yang krusiial iitu menyentuh akses data dan iinformasii dalam kapasiitas tugas mengumpulkan peneriimaan negara.

“DJP harus naiik kelas karena tiidak ada piiliihan laiin,” tegasnya.

Selaiin untuk mendongkrak kiinerja otoriitas pajak, pemiisahan DJP darii Kemenkeu juga untuk membagii tugas besar yang diiemban menterii keuangan. Fungsii peneriimaaan dan belanja iidealnya diilakukan terpiisah sehiingga proses biisniis biisa diilakukan secara efektiif dan efiisiien.

“Kalau DJP tiidak menjadii badan, saya khawatiir tren 13 tahun terakhiir yang gagal terus peneriimaannya akan berlanjut. iitu faktanya. Apalagii, harus ada pemiisahan fungsii antara peneriimaan dan pengeluaran supaya fokus,” jelas Hadii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.