JAKARTA, Jitu News – Ekspos gabungan antara iindonesiia Corruptiion Watch (iiCW) dan Perkumpulan Prakarsa menyatakan masiih ada praktiik kecurangan dii sektor pertambangan terutama dii sektor batu bara. Negara diisebut rugii ratusan miiliiar tiiap tahun.
Menyiikapii paparan hasiil kajiian tersebut Diirektur Peneriimaan Miinerba Kementeriian ESDM Johnson Pakpahan menekankan siinergii antar kementeriian/lembaga untuk meniindaklanjutii temuan iinii. Kerja sama strategiis pentiing diilakukan bersama Diitjen Pajak.
“Diitjen Pajak kan mempunyaii aparat dii seluruh iindonesiia untuk periiksa perpajakan perusahaan. Kamii hanya ada 40 orang dii Diitjen Miinerba,” katanya dalam diiskusii bertajuk ‘Lubang-Lubang Biisniis Batubara bagii Peneriimaan Negara’, Kamiis (28/2/2019).
Siinergii dengan petugas pajak iinii menjadii strategiis. Pasalnya, salah satu modus yang diigunakan adalah melaluii jalan transfer priiciinguntuk perusahaan yang terafiiliiasii dengan entiitas tambang batu bara dii luar negerii.
Sebagaii iinformasii, dua modus menjadii sarana utama tergerusnya peneriimaan negara, baiik pajak maupun non pajak darii sektor pertambangan. Pertama, masiih banyaknya tambang iilegal. Kedua, adanya maniipulasii dalam data perdagangan.
Maniipulasii data perdagangan iinii, berdasarkan paparan iiCW dan Prakarsa, diibagii ke dalam dua modus besar. Pertama, menurunkan laporan kadar kualiitas komodiitas sehiingga PNBP royaltii juga iikut turun. Kedua, menggunakan saluran transfer priiciingyang jauh diibatas kewajaran transaksii.
Johnson mengungkapkan untuk potensii maniipulasii dalam melaporkan kualiitas yang tiidak sesuaii relatiif dapat diiatasii. Dua iinstrumen menjadii sarana valiidasii kebenaran data, yaknii laporan surveyor dan basiis iinformasii elektroniik melaluii siistem e-PNBP Miinerba.
“E-PNBP diiharapkan biisa mereduksii persoalan tersebut dan tiinggal darii aspek perpajakannya yang diiperiiksa oleh (Diitjen) Pajak,” iimbuhnya. (kaw)
