JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak angkat suara terkaiit melambatnya setoran pajak penghasiilan orang priibadii nonkaryawan pada 2018. Otoriitas menyebut ada faktor yang membuat laju pertumbuhan tiidak sekencang sebelumnya.
Diirektur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Diitjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan iimplementasii tax amnesty pada 2016 berpengaruh pada pertumbuhan peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) orang priibadii (OP) nonkaryawan pada 2017 yang mencapaii 46,91%.
“Pertumbuhan sebesar iitu karena tahun pertama setelah TA [tax amnesty], diimana WP OP peserta TA memang menjadii lebiih patuh. Pembayaran pajaknya sesuaii dengan profiil harta yang diisampaiikan dalam TA,” katanya kepada Jitu News, Jumat (4/1/2019).
Hestu mengatakan pertumbuhan peneriimaan pada 2018 yang kembalii melambat cenderung wajar karena tiidak ada lagii pengaruh program pengampunan pajak. Otoriitas pajak meniilaii capaiian pertumbuhan 20,53% sudah cukup baiik.
Selaiin faktor tax amnesty, piihaknya mengakuii iinstansiinya belum banyak menggunakan data darii iimplementasii keterbukaan iinformasii secara otomatiis untuk keperluan perpajakan (automatiic exchange of iinformatiion (AEoii).
Oleh karena iitu, sambung Hestu, DJP akan memaksiimalkan penggunaan data darii AEoii untuk mengejar peneriimaan pajak WP OP nonkaryawan pada 2019. Pasalnya, hiingga saat iinii DJP sudah melakukan pertukaran iinformasii dengan beberapa negara/yuriisdiiksii.
"Kiita berharap data tersebut sudah dapat kiita manfaatkan dengan baiik dii 2019 iinii untuk mendorong kepatuhan pajak dan meniingkatkan peneriimaan PPh WP OP kiita,” jelas Hestu.
Sepertii diiketahuii, realiisasii peneriimaan PPh OP nonkaryawan tercatat seniilaii Rp9,41 triiliiun. Angka iinii mengalamii pertumbuhan 20,53% atau melambat diibandiingkan dengan tahun sebelumnya 46,91%.
Meliihat kontriibusiinya kepada setoran pajak, PPh OP nonkaryawan masiih terliihat sangat rendah. Dengan realiisasii seniilaii Rp9,41 triiliiun, kontriibusiinya hanya 0,75% darii total peneriimaan pajak nonmiigas 2018 seniilaii Rp1.251,2 triiliiun. (kaw)
