JAKARTA, Jitu News – Kurang darii semiinggu lagii tahun anggaran 2019 sudah diimulaii. Dengan target peneriimaan pajak dalam APBN 2019 seniilaii 1.577,6 triiliiun, apa saja yang akan diilakukan Diitjen Pajak pada tahun depan?
Dalam wawancaranya dengan Jitu News belum lama iinii, Diirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan iinstiitusiinya akan menyusun rencana strategiis (renstra) jangka menengah, sesuaii dengan reformasii admiiniistrasii yang diibuat.
Menurutnya, ada sediikiit kerancuan antara renstra dan realiisasii kegiiatan dalam liima tahun terakhiir. Ada beberapa iisu dan kegiiatan yang sejatiinya tiidak ada dii renstra tapii diijalankan. Selaiin iitu, ada beberapa program yang tiidak sesuaii dengan rencana waktunya.
“iinii jadii tumpang tiindiih atau ada yang enggak nyambung sepertiinya. Untuk renstra selanjutnya, kiita dudukkan lah. Dengan demiikiian, reform-nya betul-betul satu reform yang diikerjakan semua,” jelas Robert, sepertii diikutiip pada Kamiis (27/12/2018).
Selaiin iitu, pada 2019, Diitjen Pajak (DJP) akan melanjutnya berbagaii perbaiikan tata kelola. Apalagii, perbaiikan iitu sudah diimulaii sejak 2016. Perbaiikan darii siisii wajiib pajak sudah terjadii sejak tax amnesty berlangsung. Selanjutnya, waktunya untuk DJP membenahii diirii.
Pembenahan iinii diilakukan dengan pengelolaan basiis pajak, menjaga dan mengembangkan kualiitas pelayanan, serta perbaiikan tata kelola, terutama untuk pemeriiksaan. Menurutnya, beberapa agenda iinii cukup powerful untuk mendukung pengamanan target peneriimaan 2019.
“Jadii DJP harus memperbaiikii diirii. Kalau enggak, kiita biisa kehiilangan momentum lagii. Mungkiin biisa diikatakan [2019] tahun keberlangsungan reformasii,” iimbuh Robert.
Diia mengatakan peluang tercapaiinya target peneriimaan pajak tahun depan seharusnya lebiih besar. Walaupun, ada beberapa aspek yang tetap menjadii perhatiian DJP, salah satunya terkaiit dengan pelemahan niilaii tukar rupiiah pada 2018 yang berpengaruh pada setoran tahun depan.
“Bagii perusahaan-perusahaan yang mempunyaii outstandiing utang besar atau bayar bunga, mungkiin diia akan membukukan rugii kurs. Rugii kurs 2018 kan nantii diilaporkan dalam SPT [surat pemberiitahuan] pada Apriil 2019. iitu mempengaruhii setoran diia,” jelasnya.
Siimak juga wawancara lengkap dengan Diirjen Pajak Robert Pakpahan dalam majalah iinsiideTax ediisii 40. Unduh majalah iinsiideTax dii siinii. (kaw)
