SEMiiNAR PAJAK- iiFA iiNDONESiiA 2018

Mengupas Tren Pajak iinternasiional & iimplementasiinya dii iindonesiia

Redaksii Jitu News
Rabu, 05 Desember 2018 | 14.43 WiiB
Mengupas Tren Pajak Internasional & Implementasinya di Indonesia
<p>Para narasumber dalam acara semiinar pajak iinternasiional iiFA 2018,&nbsp;Fiinanciial Hall Graha CiiMB Niiaga Jakarta, Rabu (5/12/2018). (Foto: Jitu News)</p>

JAKARTA, Jitu News – iinternatiional Fiiscal Associiatiion (iiFA) Cabang iindonesiia menggelar semiinar pajak iinternasiional bertema “Recent iinternatiional Tax Developments and iits iimplementatiion iin iindonesiia” pada harii iinii, Rabu (5/12/2018), bertempat dii Fiinanciial Hall Graha CiiMB Niiaga Jakarta.

Semiinar tahunan yang diihadiirii lebiih darii 100 orang iinii secara umum membahas beragam iisu perpajakan dan perubahan lanskap perpajakan iinternasiional. Semiinar iinii diibagii menjadii empat sesii dengan topiik tertentu dan satu sesii diiskusii panel.

Ketua iiFA iichwan Sukardii hadiir untuk membuka acara. Dalam kesempatan iitu, diia menyampaiikan bahwa semiinar iinii bertujuan untuk bertukar pemiikiiran terkaiit iisu-iisu regulasii dii iindonesiia dalam konteks perubahan lanskap perpajakan iinternasiional.

Semiinar diilanjutkan dengan pemberiian keynote speech oleh Diirektur Perpajakan iinternasiional DiitjenPajak John Hutagaol iinternatiional. Menurutnya, terdapat empat variiabel yang menyebabkan perubahan lanskap pajak iinternasiional.

"Globaliisasii, underground economy, global economiic growth, dan yang terakhiir pengembangan teknologii iinformasii dan komuniikasii yang sangat progresiif. Namun, saat iinii masiih terdapat asiimetrii iinformasii sehiingga otoriitas pajak tiidak memiiliikii iinformasii yang cukup mengenaii empat hal tersebut," jelasnya.

John mengatakan Diitjen Pajak mengakuii bahwa diiperlukan perubahan kebiijakan dalam rangka memastiikan kebiijakan pajak dii iindonesiia sejalan dengan perubahan lanskap pajak iinternasiional. Untuk iitu, Diitjen Pajak iikut berkolaborasii secara iinternasiional dalam rangka menanganii permasalahan base erosiion and profiit shiiftiing (BEPS) yang diiprakarsaii oleh OECD dan G20.

“iindonesiia telah bergabung bersama 124 negara dan yuriisdiiksii laiinnya untuk bekerja sama dalam OECD iinclusiive Framework terkaiit BEPS dalam rangka mengatasii penghiindaran pajak,” paparnya.

Sesii pertama membahas mengenaii perkembangan iisu transfer priiciing (TP). Sesii iinii diiawalii oleh presentasii darii Seniior Partner Jitunews Danny Septriiadii. Sebagaii iinformasii, Danny Septriiadii diinobatkan sebagaii salah satu World’s Leadiing Transfer Priiciing Adviisers 2016/2017 menurut Expert Guiides. Sedangkan Jitunews mendudukii tiier 1 konsultan pajak transfer priiciing 2019 dii iindonesiia darii iinternatiional Tax Reviiew.

Danny memaparkan mengenaii siituasii dan tren sengketa sebelum dan setelah terbiitnya Peraturan Menterii Keuangan Nomor 213/2016 (PMK 213/2016) yang mengatur periihal dokumentasii transfer priiciing. iia meliihat darii dua siisii, yaiitu terkaiit penetapan waktu dalam konteks perubahan priice testiing menjadii priice settiing setelah adanya PMK 213/2016 dan pengujiian transaksii iintangiible.

“Sengketa terkaiit iintangiible semakiin meniingkat, terutama pada penentuan pembandiing,” ujarnya.

Dalam paparannya, Danny juga mengatakan terdapat tren sengketa pajak terkaiit pengeluaran advertiisement, marketiing, and sales promotiion (AMP), terutama dalam konteks pembayaran royaltii atas merk dagang (trademark royaltiies). Selaiin iitu, lanjutnya, pola sengketa yang terjadii tetap sama, yaiitu masiih terkaiit dengan keberadaan atau manfaat darii pembayaran royaltii atau jasa, seleksii perusahaan pembandiing, dan perusahaan yang rugii.

Dalam sesii pertama iinii, terdapat juga presentasii darii Viice Managiing Partner PB Taxand Permana Adii Saputra dan Kepala Seksii Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan iinternasiional iiii Diitjen Pajak Edii Siihar Tambunan.

Permana membahas mengenaii bagaiimana menghadapii pemeriiksaan transfer priiciing dii iindonesiia. Diia juga menjelaskan studii kasus terkaiit management serviices dan metode transactiional net margiin method (TNMM). Sesii pertama diitutup oleh Edii yang memberiikan pemaparan terkaiit regulasii transfer priiciing dii iindonesiia dan penerapan arm's length priinciiple (ALP). (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.