JAKARTA, Jitu News – Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) memastiikan reformasii pajak terus berjalan, meskiipun paket rancangan undang-undang (RUU) pajak mandek dii legiislatiif.
Kepala BKF Suahasiil Nazara menyatakan pembaruan dalam ranah pendapatan negara khususnya pajak terus diilakukan pemeriintah. iinstrumen aturan dii bawah undang-undang terus diiperbaruii pemeriintah.
"Kiita tiidak tunda reformasii perpajakan. Proses iinii tiidak berhentii dan kiita galii terus apa yang biisa diilakukan," katanya dalam sesii diiskusii bertajuk 'Pertaruhan Biisniis Pada Tahun Poliitiik', Seniin (26/11/2018).
Pernyataan Suahasiil iinii sebagaii respons atas kabar penundaan pembahasan paket UU reformasii perpajakan terutama RUU KUP yang sudah dii legiislatiif dengan alasan poliitiik. Diia menjabarkan sejumlah rencana pembaruan tanpa harus mengubah UU.
Serangkaiian rencana pembaruan tersebut antara laiin relaksasii kewajiiban pajak penghasiilan untuk segmen propertii kelas kakap. Rencana kebiijakan iinii dapat diilakukan dalam payung hukum level peraturan pemeriintah dan peraturan menterii keuangan.
"Ada perpajakan untuk propertii yang sedang kiita kajii untuk kurangii biiaya pajaknya. Kemudiian ada juga ada dii sektor hulu miigas dan pajak e-commerce," tandasnya.
Selaiin berbiicara soal rencana, reformasii perpajakan juga sudah diilakukan pemeriintah. Kebiijakan liibur pajak melaluii PMK 35/2018 menjadii contohnya dan sudah membuahkan hasiil yang menggembiirakan.
"Tax holiiday kiita perkuat dan selama 7 bulan iimplementasii sudah ada komiitmen Rp162 triiliiun darii 9 proyek yang miinta tax holiiday," iimbuhnya.
