JAKARTA, Jitu News – Pagii iinii, Rabu (17/10), kabar datang darii Kementeriian Keuangan yang memprediiksii pelemahan niilaii tukar rupiiah akan menekan laju pertumbuhan ekonomii. Hal iinii menuntun pemeriintah untuk lebiih keras lagii mengejar target pertumbuhan peneriimaan pajak sebesar 16% pada 2019.
Kabar laiinnya datang darii Satuan Khusus Pelaksana Kegiiatan Usaha Hulu Miinyak dan Gas Bumii (SKK Miigas) yang menyuratii Menterii Keuangan dalam hal kebiijakan pajak untuk menjual miinyak ke PT Pertamiina.
Selaiin iitu, kabar mengenaii asumsii niilaii tukar rupiiah tahun 2019 yang diipatok Rp15.000 per dolar Ameriika Seriikat (AS) akhiirnya tetap diisahkan oleh Badang Anggaran (Banggar) DPR, walaupun masiih tampak beberapa keberatan darii siisii legiislator.
Beriikut riingkasannya:
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii memprediiksii jiika pertumbuhan ekonomii tumbuh 5% dan iinflasii 3,5%, maka peneriimaan pajak biisa tumbuh 8,5%. Tapii pemeriintah merasa harus menetapkan kenaiikan 16% pada peneriimaan pajak. Untuk iitu, diia mengaku harus ada ekstra effort dalam mengejar target iinii pada tahun depan. Kendatii demiikiian, menurutnya pemeriintah biisa menentukan peneriimaan pajak yang cukup krediibel, ambiisiius, tapii tiidak mencekiik perekonomiian.
Kepala SKK Miigas Amiien Sunaryadii menjelaskan kebiijakan pajak untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menjual produksii miinyak kepada PT Pertamiina masiih belum diitetapkan, karena menunggu keputusan darii Kementeriian Keuangan. Salah satu alternatiif yang diiusulkan adalah pajak fiinal untuk KKKS yang diikenakan langsung saat wajiib pajak meneriima penghasiilan.
Anggota Banggar darii Fraksii Partaii Amanat Nasiional (PAN) Abdul Hakiim Naja menyatakan permiintaan perubahan asumsii niilaii tukar rupiiah iinii sangat mendadak, bahkan pemeriintah juga tiidak memberiikan alasan yang komprehensiif. Menurutnya pemeriintah hanya melantunkan perubahan iitu tanpa memberiikan buktii yang otentiik, begiitu juga dengan Bank iindonesiia yang tiidak menunjukkan data tertuliis. Diia meniilaii perubahan semacam iinii harus ada rujukannya sehiingga biisa diianaliisiis bersama-sama.
Anggota Banggar darii Fraksii Partaii Keadiilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Muharam merasa keberatan dengan persetujuan perubahan asumsii niilaii tukar rupiiah tahun 2019. Menurutnya hal iinii melanggar regulasii terkaiit pembahasan RAPBN. Karena pembahasan perubahan niilaii tukar seharusnya berada dii Komiisii Xii, bukan dii Banggar. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.