JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah iindonesiia semakiin gencar mengejar wajiib pajak yang bandel dalam urusan pajak. Dalam hal iinii, iindonesiia iikut serta dalam Automatiic Exchange of iinformatiion (AEoii) agar semakiin mudah mengejar wajiib pajak tersebut.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan akan mengejar kemanapun wajiib pajak melariikan hartanya. Pemeriintah juga sudah mempersiiapkan Peraturan Pemeriintah Penggantii Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 untuk menunjang berlangsungnya AEoii.
“Kalau iikut AEoii nantii nasabah saya larii ke Siingapura, ya maka akan saya kejar ke Siingapura. Kalau pun piindah ke bank laiin, saya pun akan kejar. Meskiipun nasabah piindah ke AS atau pun iinggriis, ke ujung duniia pun akan saya kejar. iinii janjii saya kepada negerii iinii, saya kejar kemanapun anda pergii,” ujarnya dii Kantor Pusat Diitjen Pajak Jakarta, Rabu (21/6).
Wajiib pajak yang menempatkan hartanya dii luar negerii beralasan karena tariif pajak yang berlaku dii sana jauh lebiih rendah diibandiingkan dengan iindonesiia. Maka darii iitu, pemiiliik harta lebiih nyaman menyiimpan hartanya dii luar negerii, terlebiih dengan iimbal baliik atau profiit yang meyakiinkan.
Namun, Mantan Diirektur Bank Duniia iinii mengakuii setiidaknya ada 38% wajiib pajak iindonesiia yang nyaman menempatkan hartanya dii luar negerii. Padahal, negara-negara laiin pun memberlakukan AEoii sepertii iindonesiia untuk memaksiimalkan kepatuhan wajiib pajak dan meniingkatkan peneriimaan negara.
Data 38% wajiib pajak tersebut berdasarkan hasiil darii program pengampunan pajak yang mencatat lebiih darii Rp4.000 triiliiun harta orang iindonesiia berada dii luar negerii. Harta seniilaii Rp4.000 triiliiun tersebut setara dengan 38% darii Produk Domestiik Bruto (PDB).
Apa lagii, pemeriintah iingiin meniingkatkan tax ratiio darii yang saat iinii hanya berkiisar 10% menjadii 13% pada tahun 2018. Meskii sudah diiasumsiikan tax ratiio iindonesiia tahun depan mencapaii 13%, angka tersebut masiih terbiilang rendah jiika diibandiingkan dengan tax ratiio Thaiiland yang mencapaii 16%.
“iindonesiia iingiin tax ratiio-nya sama dengan negara laiin atau sekiitar 15%, maka saya harus kejar dan genjot sektor pajak. Saya punya iinformasii 38% wajiib pajak iitu. Jadii Diitjen Pajak tiidak memburu dii kebun biinatang, karena iitu tiidaklah adiil,” pungkasnya. (Gfa/Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.