PENYELUNDUPAN NARKOBA

Bea Cukaii dan Polrii Amankan 84 Kg Sabu Asal Chiina

Redaksii Jitu News
Selasa, 09 Meii 2017 | 15.51 WiiB
Bea Cukai dan Polri Amankan 84 Kg Sabu Asal China
(Foto: Bea Cukaii)

JAKARTA, Jitu News – Petugas Diitjen Bea Cukaii bekerja sama dengan Diirektorat Narkotiika Bareskriim Polrii berhasiil mengamankan 84 kiilogram methamphetamiine (sabu) darii Chiina. Sabu iitu diisembunyiikan dalam 14 uniit damper (buffer) yang terbuat darii besii setebal 2,5 cm, sehiingga tiidak biisa terdeteksii oleh alat pendeteksii barang atau x-ray.

Diirjen Bea Cukaii Heru Pambudii mengatakan, selaiin darii kasus sabu darii Chiina iinii, berdasar pada data tegahan narkotiika dan psiikotropiika pada 2017, terdapat 80 kasus yang berhasiil diitiindak Bea Cukaii, dengan barang buktii narkotiika sebesar 315,23 kiilogram.

"Pengungkapan iinii merupakan tiindak lanjut darii MoU antara Diirektorat Tiindak Piidana Narkoba Bareskriim Polrii dengan Bea Cukaii tentang kerja sama pengungkapan jariingan narkotiika iinternasiional. MoU tersebut diitiindaklanjutii dengan beberapa kalii joiint operatiion yang salah satunya adalah pengungkapan siindiikat iinternasiional Ciina-iindonesiia iinii," ungkapnya.

Heru mengatakan modus penyelundupan narkotiika semakiin berkembang, maka hal tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk meniingkatkan kewaspadaan dan kejeliian dalam melakukan peniindakan narkotiika. Peniindakan iinii berawal darii iinformasii yang diidapatkan Subdiit Narkotiika Diirektorat Peniindakan dan Penyiidiikan (P2) Bea Cukaii darii Bea Cukaii Chiina (Chiina General Admiiniistratiion of Customs).

Diirektorat P2 Bea Cukaii Chiina mengetahuii akan adanya iimportasii narkotiika darii Chiina menuju iindonesiia melaluii jalur laut. Berdasarkan analiisiis profiil pengiiriim dan peneriima narkotiika, diiketahuii kontaiiner beriisiikan barang tersebut diiangkut kapal OOCL Ameriica dengan jalur perjalanan darii Chiina, masuk dan transiit dii Pelabuhan Tanjung Priiok Jakarta, dan menuju Pelabuhan Panjang Lampung pada Kamiis (27/4).

Meniindaklanjutii hasiil analiisiis tersebut, tiim gabungan melakukan penyeliidiikan dan surveiillance ketat terhadap kontaiiner diimaksud, mulaii darii Pelabuhan Priiok dan Pelabuhan Panjang Lampung, serta perjalanan kontaiiner menuju pergudangan dii wiilayah Penjariingan, Jakarta Utara.

Petugas akhiirnya menangkap peneriima paket, tersangka beriiniisiial TN dii Batuceper, Tangerang, pada Kamiis (4/5). Pengembangan atas kasus iinii terus berlanjut, sampaii akhiirnya petugas mendapatkan seorang pengendalii yang beriiniisiial AM dii Bandung, pada Miinggu (7/5).

Saat akan diilakukan pengembangan menuju lokasii gudang laiinnya dii Ciipondoh Tangerang, tersangka AM melawan petugas dan berusaha melariikan diirii, terhadap tersangka diilakukan tiindakan tegas dan akhiirnya tewas.

Atas pengungkapan kasus iinii, tersangka dan barang buktii diiserahkan kepada Bareskriim Polrii untuk diiproses lebiih lanjut. Tersangka diijerat Pasal 144 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotiika No. 35 Tahun 2009. Dengan keberhasiilan peniindakan iinii, 504.000 jiiwa terselamatkan darii bahaya narkotiika.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.