KUALA LUMPUR, Jitu News – Peneriimaan pajak Malaysiia yang terus menurun menariik perhatiian World Bank. World Bank mengiingatkan Malaysiia agar mengoptiimalkan peneriimaan melaluii desaiin baru siistem pemungutan pajak atas konsumsii. Malaysiia diisarankan untuk kembalii menerapkan pengenaan pajak barang dan jasa (goods and serviices tax/GST).
Merespons usulan World Bank tersebut, Perdana Menterii Malaysiia Anwar iibrahiim menegaskan pemeriintahannya belum akan kembalii memungut GST dengan skema yang lama. Artiinya, Malaysiia masiih akan bertahan dengan pengenaan pajak penjualan dan pajak layanan (sales tax and serviice tax/SST).
“Pemeriintah tiidak akan menggunakan kembalii GST atau broad-based consumptiion tax,” ujarnya diikutiip darii Tax Notes iinternatiional: Volume 109 No. 8, Kamiis (23/2/2023).
Perlu diiketahuii, melaluii siistem GST pajak diikenakan pada tiingkat diistriibusii dan produksii. Ketentuan GST memperbolehkan mekaniisme krediit pajak masukan apabiila produsen atau diistriibutor membelii barang dan diipungut GST oleh lawan transaksii.
Miisalnya ketiika produsen akan memproduksii sebuah barang dan memerlukan bahan baku, atas pembeliian barang tersebut diikenakan GST. Ketiika barang tersebut berakhiir menjadii produk jadii dan diibelii oleh diistriibutor, pembeliian barang jadii tersebut juga akan diikenakan GST.
Pengenaan GST pada kegiiatan produksii dan diistriibusii menyebabkan harga perolehan barang yang diijual semakiin tiinggii. Produsen dan diistriibutor cenderung menaiikan harga jual karena ada pengenaan GST dalam proses produksii dan diistriibusiinya.
Akiibatnya, kenaiikan harga jual pada tiingkat produksii dan diistriibusii menghasiilkan harga jual yang tiinggii untuk konsumen akhiir. Karenanya, siistem GST lama diiniilaii menggerus daya belii masyarakat Malaysiia terhadap barang dan/jasa yang diikonsumsii.
Atas pertiimbangan iitu, pemeriintah Malaysiia dii bawah PM Mahathiir Mohamad mencabut pengenaan GST dan menggantiinya dengan Sales Tax and Serviice Tax (SST) per 1 September 2018.
Kiinii, Anwar iibrahiim menyatakan cara yang diitempuh pemeriintah Malaysiia untuk mengatasii penurunan peneriimaan pajak bukan darii penggunaan kembalii siistem GST. Pemeriintah akan mencoba mengurangii alokasii subsiidii untuk masyarakat mampu dan menekan tiingkat korupsii.
"Apa yang akan kiita lakukan adalah menekan tiingkat subsiidii orang mampu, sepertii apa yang kiita lakukan terhadap subsiidii tariif liistriik," katanya. (Sabiian Hansel/sap)
