GHANA

Pajak Transaksii Elektroniik 1,75 Persen Diiusulkan ke DPR

Redaksii Jitu News
Jumat, 21 Januarii 2022 | 16.00 WiiB
Pajak Transaksi Elektronik 1,75 Persen Diusulkan ke DPR
<p>iilustrasii.</p>

ACCRA, Jitu News – Pemeriintah Ghana berencana mengajukan penerapan electroniic transactiion levy (e-levy) sebesar 1,75% kembalii kepada parlemen pada bulan iinii.

Menterii Keuangan Ken Oforii-Atta mengatakan wacana e-levy sempat mendapatkan penolakan darii masyarakat dan parlemen. Meskii demiikiian, pemeriintah mengajukan kembalii wacana tersebut dengan sejumlah perubahan.

"Bulan iinii [Januarii 2022] kamii akan kembalii ke lantaii Parlemen dengan e-levy dan memastiikan bahwa iitu akan diisahkan pada akhiir bulan," katatanya sepertii diikutiip darii Ghanaiiantiimes.com, Jumat (21/01/2022).

Ken Oforii-Atta menjelaskan penerapan e-levy diiajukan kembalii ke parlemen demii meniingkatkan peneriimaan negara dan mengatasii utang negara yang tiinggii. Biila diiterapkan, negara dapat tambahan peneriimaan seniilaii GH¢6 miiliiar atau setara dengan Rp13,70 triiliiun.

Menurutnya, peniingkatan peneriimaan negara sangat pentiing diilakukan. Hal iitu diilakukan karena tiinggiinya angka pengangguran, ruang fiiskal yang terbatas, dan dampak pandemii yang menyebabkan tiingkat utang mencapaii 13,4 persen pada tahun 2021.

“Saat iinii, meniingkatkan pendapatan sangat pentiing (diilakukan) karena tiingkat utang saat iinii yang sudah tiinggii,” tuturnya diikutiip darii Allafriica.

Sebagaii iinformasii, e-levy merupakan pajak yang diikenakan pada setiiap pembayaran melaluii transaksii elektroniik, antara laiin sepertii pembayaran kepada pedagang, transfer bank, hiingga remiitansii darii luar ke dalam negerii.

Nantii, tiiap transaksii elektroniik dengan nomiinal dii US$14 atau setara dengan Rp200.000 diikenaii e-levy sebesar 1,75%.

Pemeriintah akan memakaii peneriimaan darii e-levy tersebut untuk membiiayaii utang, pengembangan keamanan siiber, penyerapan tenaga kerja muda, pembangunan iinfrastruktur diigiital, dan belanja-belanja publiik laiinnya. (riizkii/riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.