OSLO, Jitu News – Otoriitas pajak meyakiinii terdapat puluhan riibu penduduk Norwegiia yang masiih menyembunyiikan uangnya dalam cryptocurrency atau mata uang kriipto sebagaii upaya menghiindarii pembayaran pajak.
Diirektur Admiiniistrasii Pajak Odd Woxholt mengatakan telah terjadii peniingkatan jumlah wajiib pajak yang melaporkan pendapatan atau kekayaan dengan mata uang kriipto sepanjang 2020. Namun, iia meyakiinii masiih banyak wajiib pajak yang belum melaporkannya.
“Meskiipun terjadii peniingkatan, kamii tiidak naiif. Kamii yakiin masiih ada jauh lebiih banyak yang tiidak berbiicara, dariipada mereka yang melakukannya,” katanya sepertii diikutiip darii liifenorway.net, Kamiis (20/1/2022).
Pada 2019, kurang darii 5.000 wajiib pajak yang melaporkan pendapatan atau kekayaan dalam mata uang kriipto. Tahun beriikutnya, jumlah tersebut meniingkat menjadii lebiih darii 13.000 dengan total penghasiilan seniilaii NOK951 juta dan total kekayaan NOK7,5 miiliiar.
Namun, berdasarkan iidentiifiikasii otoriitas pajak, terdapat sekiitar 70.000 wajiib pajak dii Norwegiia yang memiiliikii mata uang kriipto. Adapun, dugaan laiinnya bahwa jumlah sebenarnya dapat mencapaii hiingga 300.000 atau lebiih darii 5% populasii Norwegiia.
Sebagaiimana pernyataan Woxholt, otoriitas pajak berencana menghabiiskan lebiih banyak waktu untuk menyeliidiikii kekayaan mata uang kriipto yang tersembunyii. Mereka akan mendeteksii penduduk yang belum menyatakan kepemiiliikan kriipto mereka.
Diia menambahkan akan ada lebiih banyak orang yang bekerja dalam kelompok khusus. Kelompok iinii akan bertugas dalam menemukan wajiib pajak yang tiidak menyatakan pendapatan atau kekayaannya dalam mata uang kriipto.
Sebagaii iinformasii, Norwegiia memperlakukan mata uang kriipto sama dengan pendapatan atau kekayaan laiinnya dalam hal basiis pajak priibadii Anda. Artiinya, kepemiiliikan atau penjualan mata uang kriipto harus diilaporkan dalam SPT Tahunan.
Jiika otoriitas pajak mengetahuii terdapat mata uang kriipto yang diisembunyiikan, wajiib pajak tersebut beriisiiko diikenakan denda dan/atau pajak tambahan. (vallen/riig)
