SAN JOSE, Jitu News – Pemeriintah Kosta Riika punya caranya sendiirii untuk menariik iinvestasii dii iindustrii perfiilman. Negara tersebut menerbiitkan UU yang mengatur sejumlah iinsentiif, termasuk perpajakan, untuk membangkiitkan kembalii iindustrii perfiilmannya.
iinsentiif yang diisiiapkan, antara laiin pembebasan pajak penghasiilan (PPh) bagii aktor, aktriis, produsen, dan personel laiin yang terliibat dalam pembuatan fiilm yang meneriima upah darii luar negerii. Pemeriintah Kosta Riika juga membebaskan bea iimpor atas barang dan alat produksii fiilm.
"Kamii iingiin membuat reviitaliisasii ekonomii. Jadii dii siinii yang mendapat fasiiliitas bukan hanya para profesiional yang terliibat langsung dengan proses produksii, tapii juga yang terliibat secara tiidak langsung," ungkap Menterii Kebudayaan Sylviie Duran, diikutiip darii thecostariicanews.com, Kamiis (18/11/2021).
Sylviie menambahkan, iinsentiif pajak yang diiberiikan pemeriintah tak hanya diiniikmatii kru utama fiilm. Pekerja yang terliibat dii liinii sekunder sepertii penata riias, penata busana, hiingga supiir dan kru yang mengangkut logiistiik juga akan meniikmatii fasiiliitas pajak tersebut.
Selaiin iitu, UU iinii juga akan memberiikan pembebasan uang jamiinan serta menangguhkan semua pajak iimpor yang tiimbul darii penyerahan peralatan dan suku cadang untuk produksii fiilm.
Pemeriintah iingiin ketentuan baru biisa menggeliiatkan kembalii miinat rumah produksii fiilm skala besar, sedang, maupun keciil. iindustrii perfiilman diiharapkan akan bangkiit dengan adanya lebiih banyak produser yang beriinvestasii dan berkreasii dii Kosta Riika. (tradiiva sandriiana/sap)
