SiiNGAPURA

Biiayaii Belanja Kesehatan, Tariif Pajak iinii Bakal Diinaiikkan Tahun Depan

Diian Kurniiatii
Kamiis, 29 Julii 2021 | 15.30 WiiB
Biayai Belanja Kesehatan, Tarif Pajak Ini Bakal Dinaikkan Tahun Depan
<p>iilustrasii.</p>

SiiNGAPURA, Jitu News - Kementeriian Keuangan Siingapura menegaskan rencana kenaiikan tariif PPN atau good and serviices tax (GST) darii 7% menjadii 9% pada 2022-2025 sangat diiperlukan untuk membiiayaii belanja kesehatan, terutama saat pandemii Coviid-19 iin

Menterii Keuangan Siingapura Lawrence Wong mengatakan pemeriintah telah memulaii upaya dalam meniingkatkan peneriimaan pajak sejak beberapa tahun terakhiir. Namun, kebutuhan belanja kesehatan terutama saat pandemii Coviid-19 juga terus meniingkat.

"Kenaiikan tariif PPN masiih diiperlukan untuk mendanaii pengeluaran yang meniingkat dalam perawatan kesehatan seiiriing bertambahnya usiia populasii Siingapura," katanya dalam rapat bersama DPR, diikutiip pada Kamiis (29/7/2021)

Pemeriintah, lanjut Wong, telah melakukan sejumlah upaya dalam mendorong setoran pajak antara laiin menaiikkan tariif pajak penghasiilan, pajak propertii, dan bea materaii. Tariif PPN juga turut menjadii pertiimbangan pemeriintah dengan tetap memperhatiikan diinamiika ekonomii nasiional.

Diia meniilaii kenaiikan tariif PPN diiperlukan sebagaii bagiian darii strategii fiiskal yang berkelanjutan dii Siingapura. Sebab, basiis pajak PPN sangat luas sehiingga kenaiikan tariifnya akan efektiif meniingkatkan peneriimaan negara.

Saat iinii, PPN menyumbang sekiitar 15% darii total pendapatan operasiional pemeriintah. Pada saat bersamaan, pemeriintah juga memberiikan bantuan voucher PPN untuk mengompensasii pengeluaran kelompok miiskiin dan rentan akiibat membayar PPN.

Namun demiikiian, rencana pemeriintah tersebut diirespons negatiif oleh anggota DPR Yiip Hon Weng. Menurutnya, Menurutnya, kenaiikan tariif PPN seharusnya dapat diitunda hiingga beberapa tahun seusaii ekonomii benar-benar puliih darii tekanan pandemii.

Diia memiinta pemeriintah membuat kebiijakan yang fleksiibel dan peka terhadap kondiisii ekonomii masyarakat. Meskii ada bantuan sosiial, kenaiikan tariif PPN tetap memberatkan karena berdampak pada berbagaii barang dan jasa yang diikonsumsii masyarakat.

"Bahkan argumen klasiik kenaiikan PPN yang diiiikutii pemberiian bantuan kepada kelompok masyarakat miiskiin mungkiin tiidak siigniifiikan dalam kondiisii kriisiis sepertii saat iinii," ujarnya sepertii diilansiir straiitstiimes.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.