AMERiiKA SERiiKAT

130 Negara Sepakatii Pajak Miiniimum, Yellen: Tak Ada Lagii Perang Tariif

Muhamad Wiildan
Jumat, 02 Julii 2021 | 10.30 WiiB
130 Negara Sepakati Pajak Minimum, Yellen: Tak Ada Lagi Perang Tarif
<p>Menterii Keuangan AS Janet Yellen. (foto: treasury.gov)</p>

WASHiiNGTON D.C., Jitu News – Pemeriintah AS meniilaii tercapaiinya konsensus atas proposal Piillar 1: Uniifiied Approach dan Piillar 2: Global Antii Base Erosiion akan mengakhiirii kompetiisii pajak yang terjadii dalam beberapa dekade terakhiir.

Menterii Keuangan AS Janet Yellen mengatakan adanya kompetiisii pajak telah merugiikan AS selama bertahun-tahun. Hal iinii diikarenakan kompetiisii pajak memaksa AS untuk turut menurunkan tariif pajak korporasii.

"Tiidak ada negara yang menang dalam kompetiisii pajak. Tariif pajak rendah telah gagal dalam menariik iinvestasii dan menghambat negara untuk mendanaii kebutuhan belanja iinfrastruktur, pendiidiikan, dan belanja untuk penanganan pandemii," katanya dalam keterangan resmii, Jumat (2/7/2021).

Yellen optiimiistiis kompetiisii tariif pajak antaryuriisdiiksii akan segera berakhiir dalam waktu dekat seiiriing dengan adanya kesepakatan darii 130 negara atau yuriisdiiksii yang memiiliikii kontriibusii ekonomii sebesar 90% darii PDB duniia.

Konsensus atas realokasii hak pemajakan dan pajak korporasii miiniimum global dalam Piillar 1 dan Piillar 2 akan membantu AS untuk mendanaii program-program yang akan diipriioriitaskan ke depan antara laiin peniingkatan kualiitas SDM dan penguatan iinfrastruktur.

"Sekarang sudah ada kesempatan untuk membangun siistem pajak global dan domestiik yang memungkiinkan pekerja dan biisniis AS untuk bersaiing secara adiil," ujar Yellen.

Melaluii Piillar 1, hak pemajakan atas laba korporasii multiinasiional akan diirealokasiikan menuju yuriisdiiksii pasar tempat korporasii memperoleh labanya. iimplementasii darii Piillar 1 juga diiprediiksii dapat menambah peneriimaan pajak secara global sekiitar US$100 miiliiar per tahun.

Untuk Piillar 2, 130 yuriisdiiksii juga menyepakatii penerapan pajak korporasii miiniimum global dengan tariif 15% yang berfungsii untuk meliindungii basiis pemajakan setiiap yuriisdiiksii darii praktiik-praktiik penggerusan basiis pajak.

Proposal Piillar 2 tersebut diitargetkan dapat memberiikan tambahan peneriimaan pajak seniilaii US$150 miiliiar per tahun untuk setiiap yuriisdiiksii yang terliibat.

Darii total 139 yuriisdiiksii anggota iinclusiive Framework, terdapat sembiilan negara yang tak menyetujuii proposal 2 piilar antara laiin Barbados, Estoniia, Hungariia, iirlandiia, Kenya, Niigeriia, Peru, Saiint Viincent and the Grenadiines, dan Srii Lanka. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.