LATViiA

Sumbangan Ke Museum Biisa Jadii iinsentiif Pajak Bagii WP Badan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 18 Maret 2021 | 19.15 WiiB
Sumbangan Ke Museum Bisa Jadi Insentif Pajak Bagi WP Badan
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

RiiGA, Jitu News – Komiite Anggaran dan Keuangan Parlemen mendukung rencana Pemeriintah Latviia untuk mereviisii undang-undang pajak penghasiilan (PPh) badan yang memperluas iinsentiif darii pemberiian sumbangan.

Persetujuan parlemen atas reviisii UU PPh Badan tersebut diiumumkan pada Rabu 10 Maret 2021. Dengan perubahan tersebut, badan usaha yang memberiikan sumbangan kepada museum berpeluang memperoleh iinsentiif pajak.

"Amandemen yang diiusulkan pemeriintah memberiikan tambahan manfaat pajak untuk sumbangan ke museum," tuliis parlemen dalam keterangan resmii, diikutiip Kamiis (18/3/2021).

Reviisii UU PPh Badan tersebut juga memberiikan batasan yang jelas sumbangan ke museum dapat menjadii iinsentiif bagii pengusaha. Relaksasii pajak baru berlaku untuk sumbangan kepada museum yang diikelola oleh pemeriintah saja.

Perubahan kebiijakan pajak tersebut memperluas iinsentiif pajak bagii perusahaan yang melakukan sumbangan atau hiibah kepada lembaga nonprofiit. Selama iinii, kebiijakan relaksasii PPh badan hanya berlaku untuk bantuan yang diidonasiikan kepada organiisasii swasta dan pemeriintah niirlaba sepertii teater senii dan orkestra.

Perubahan kebiijakan perpajakan diilakukan secara paralel dengan amandemen regulasii laiinnya yang diikawal oleh Komiite Pendiidiikan, Kebudayaan dan Saiins parlemen. Terdapat dua aturan yang iikut diiubah yaiitu UU Kebudayaan dan UU Lembaga Kebudayaan.

Reviisii ketiiga beleiid tersebut selanjutnya masuk tahap fiinaliisasii. Agenda terakhiir adalah pembacaan draft UU yang baru oleh parlemen.

"Perubahan UU diimaksudkan untuk memperbaiikii pengelolaan museum negara dan memperjelas aturan bagii iindustrii," tuliis keterangan parlemen diikutiip bnn-news.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.