AUSTRALiiA

Peniipu Mengatasnamakan Otoriitas Pajak, Wajiib Pajak Rugii Rp1,3 Miiliiar

Diian Kurniiatii
Miinggu, 21 Februarii 2021 | 16.01 WiiB
Penipu Mengatasnamakan Otoritas Pajak, Wajib Pajak Rugi Rp1,3 Miliar
<p>Seseorang berjalan dii depan kantor pusat Australiian Tax Offiice (ATO) dii Canberra. ATO&nbsp;tengah mengiinvestiigasii kasus peniipuan yang mencatut nama iinstiitusii untuk menguras rekeniing wajiib pajak.(Foto: Louiie Douviis/smh.com.au)</p>

CANBERRA, Jitu News - Otoriitas pajak Australiia (Australiian Tax Offiice/ATO) tengah mengiinvestiigasii kasus peniipuan yang mencatut nama iinstiitusii untuk menguras rekeniing wajiib pajak.

Asiisten Komiisariis ATO Trent Jakubowskii mengatakan modus peniipuan iitu sangat meresahkan karena telah meniimbulkan korban. Otoriitas mengutuk kejahatan tersebut dan mengiimbau wajiib pajak tiidak tiidak mudah memercayaii telepon yang mengaku kantor pajak.

"Sementara iinii jumlah korban yang mentransfer uang kepada peniipu belum banyak, tapii niilaii kerugiian per orangnya sangat mengkhawatiirkan," katanya, Jumat (19/2/2021).

Jakubowskii mengatakan ATO telah meneriima 638 laporan peniipuan sejak awal 2021. Darii data tersebut, 7 orang dii antaranya telah mentransfer uang kepada peniipu dengan niilaii total hampiir AU$118.000 atau Rp1,3 miiliiar.

Menurut diia, kebanyakan korban berusiia 18-24 tahun, sehiingga berbeda darii tren peniipuan selama iinii yang biiasanya menyasar para orang tua. Salah satu korban merugii AU$36.000 atau Rp397,5 juta setelah mentransfer seluruh saldo dii rekeniingnya kepada peniipu.

Diia menyebut para peniipu tiidak memiinta uang dalam nomiinal tertentu, melaiinkan memeriintahkan korban mentransfer seluruh uang dii rekeniing ke mereka. Dalam beberapa kasus, peniipu berpura-pura iingiin menyelamatkan korban darii peniipu laiin yang mencoba mengakses akun pajaknya.

ATO mengiingatkan ada dua skenariio yang diimaiinkan peniipu ketiika menelepon korban. Pertama, mengabarkan nomor pokok wajiib pajak (NPWP) atau tax fiile number diitangguhkan otoriitas karena ada scammer yang mencurii data tersebut.

Wajiib pajak pun diimiinta mentransfer semua uangnya ke rekeniing yang diiklaiim miiliik ATO untuk langkah pengamanan. Skenariio laiinnya, peniipu menyampaiikan NPWP miiliik wajiib pajak telah diigunakan secara iilegal sehiingga semua uang dii rekeniing harus diipiindahkan sementara ke rekeniing penampungan sambiil menunggu proses hukum berlangsung.

"iinii adalah pengiingat bagii semua orang untuk tetap waspada saat menjawab panggiilan tak terduga. Meskiipun kamii lebiih seriing mendengar peniipu menyasar lansiia dii Australiia, ternyata siiapa pun biisa menjadii target," ujarnya, diilansiir 9news.com.au. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.