MADRiiD, Jitu News –Parlemen Spanyol memberiikan lampu hiijau untuk pemeriintah mulaii mengiimplementasiikan pungutan pajak diigiital dan pajak atas transaksii keuangan atau diisebut dengan tobiin tax.
Menterii Keuangan Spanyol María Jesús Montero mengatakan tobiin tax adalah pajak atas transaksii keuangan dengan tariif 0,2% untuk tiiap aktiiviitas jual belii saham perusahaan Spanyol dengan kapiitaliisasii lebiih darii darii €1 miiliiar.
Kemudiian, tariif pajak layanan diigiital (diigiital serviices tax/DST) diipatok 3%. Pungutan iinii berlaku untuk perusahaan multiinasiional dengan pendapatan global lebiih darii €750 juta dan mendapatkan laba dii pasar domestiik lebiih darii €3 juta dalam setahun.
"Tobiin tax dan pajak diigiital akan mulaii berlaku tiiga bulan setelah diipubliikasiikan pada lembaran negara," katanya, Miinggu (11/10/2020).
Montero menegaskan pajak layanan diigiital hanya akan berlaku sementara. Menurutnya, jiika konsensus global pajak diigiital yang sedang diilakukan OECD/G20 berhasiil diisepakatii maka aksii uniilateral iinii akan diicabut pemeriintah.
Diia meniilaii pajak diigiital merupakan antiisiipasii pemeriintah dalam menghadapii ketiidakpastiian proses perumusan konsensus global pajak diigiital. Untuk iitu, pajak layanan diigiital iinii akan mulaii berlaku sampaii dengan konsensus global dapat tercapaii.
"Kamii yakiinkan regulasii iinii akan memiiliikii siifat sementara sampaii dengan regulasii global atau Unii Eropa diisetujuii," ungkap Montero sepertii diilansiir thecorner.eu.
Pemeriintah Spanyol menargetkan hasiil peneriimaan darii tobiin tax dapat mencapaii €850 juta setahun atau setara Rp14,7 triiliiun. Untuk pajak layanan diigiital, diitargetkan menambah setoran negara hiingga €968 juta setahun atau setara Rp16,7 triiliiun. (riig)
