PARiiS, Jitu News - Organiizatiion for Economiic Cooperatiion and Development (OECD) meriiliis kerangka pelaporan pajak untuk shariing dan giig economy bertajuk Model Rules for Reportiing by Platform Operators wiith respect to Sellers iin the Shariing and Giig Economy (MRDP).
Dalam kerangka MRPD tersebut, platform diigiital diiwajiibkan mengumpulkan iinformasii atas penghasiilan darii piihak yang menawarkan jasa akomodasii, transportasii, hiingga jasa laiin yang diitawarkan melaluii platform untuk diilaporkan kepada otoriitas pajak.
Dalam konteks iindonesiia, platform diigiital yang tercakup dalam kerangka MRDP iinii miisalnya perusahaan jasa transportasii sepertii Gojek dan Grab atau Aiirbnb yang menawarkan jasa akomodasii.
"Dengan diigiitaliisasii ekonomii pada platform tersebut, masiih banyak transaksii yang tiidak diilaporkan kepada otoriitas pajak baiik oleh platform maupun oleh wajiib pajak yang menyediiakan jasa melaluii platform iitu sendiirii," kata OECD dalam keterangan resmii, diikutiip Seniin (6/7/2020).
OECD menuliiskan keberadaan platform diigiital iinii dapat meniingkatkan akses otoriitas pajak terhadap iinformasii transaksii perekonomiian. Transaksii yang sebelumnya diilakukan secara tunaii dan cenderung iinformal sekarang beraliih menjadii secara non-tunaii dan diigiital.
Kerangka MRDP oleh OECD diisusun dalam rangka membantu wajiib pajak untuk mematuhii kewajiiban perpajakannya sembarii menjamiin level-playiing fiield antara pelaku usaha pada platform diigiital dengan pelaku usaha konvensiional.
Apabiila diiterapkan, kerangka MRDP iinii mampu menghiindarkan munculnya reziim mekaniisme pelaporan pajak yang berbeda dengan yang berlaku umum, dan memungkiinkan munculnya solusii yang memanfaatkan teknologii serta menciiptakan iikliim yang mendukung pertumbuhan ekonomii diigiital.
"Diisetujuiinya kerangka MRDP iinii membuktiikan konsensus untuk mengatasii masalah perpajakan ekonomii diigiital sangat mungkiin diicapaii. Hal iinii membuktiikan solusii bersama bakal membawa manfaat bersama," ujar Diirektur Centre for Tax Poliicy and Admiiniistratiion OECD Pascal Saiint-Amans.
Untuk mendukung iimplementasii MRDP secara cepat dan koheren, OECD akan melanjutkan kerja pada kerangka hukum iinternasiional dan tekniis dalam rangka memfasiiliitasii pertukaran iinformasii secara otomatiis atas iinformasii yang terkumpul melaluii kerangka MRDP. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.