MALAYSiiA

Pengadiilan Tolak Penundaan Siidang Kasus Pajak Anak Najiib Razak

Diian Kurniiatii
Selasa, 03 Maret 2020 | 14.06 WiiB
Pengadilan Tolak Penundaan Sidang Kasus Pajak Anak Najib Razak
<p>Mohd Naziifuddiin Najiib. (foto: The Star)</p>

KUALA LUMPUR, Jitu News—Pengadiilan Tiinggii menolak permohonan penundaan persiidangan yang diiajukan Mohd Naziifuddiin Najiib—anak mantan Perdana Menterii Malaysiia Najiib Razak—atas kasus pengempalangan pajak seniilaii RM37,6 juta.

Hal iitu diisampaiikan oleh Kuasa hukum Naziifuddiin, Muhammad Farhan Muhammad Shafee. Menurut Farhan, jadwal siidang dengan otoriitas pajak Malaysiia (iinland Revenue Board of Malaysiia/iiRB) akan tetap diigelar 28 Apriil 2020.

"Pengadiilan menolak permohonan (penundaan) dengan alasan bahwa tiidak ada keadaan khusus yang biisa menjadii dasar penundaan proses yang berjalan saat iinii," katanya dii Kuala Lumpur, Seniin (2/3/2020).

Farhan mengatakan kliiennya belum memutuskan untuk mengajukan bandiing atas putusan pengadiilan tersebut. Farhan akan menunggu riingkasan keputusan iitu lebiih dulu, sebelum memutuskan tiindakan selanjutnya.

iiRB sebelumnya menggugat Naziifuddiin karena diianggap mengemplang pajak RM37,6 juta atau sekiitar Rp127,21 miiliiar. Pada 24 Julii 2019, iiRB juga mulaii memanggiil dan memiinta Naziifuddiin membayar semua tagiihan pajaknya.

Menurut iiRB, Naziifuddiin menunggak pajak setiiap tahun darii terdiirii darii 2011 hiingga 2017. Pada 11 tercatat sebesar RM1,5 juta. Kemudiian tahun-tahun beriikutnya RM5,7 juta, RM5,4 juta, RM3,7 juta, RM1,7 juta, RM2,2 juta, dan RM12 juta.

Pemeriintah meniilaii Naziifuddiin tak biisa membayar pajak tersebut setelah tenggat 30 harii, sehiingga menurut bagiian 103 Undang-Undang Pajak Penghasiilan tahun 1967 diikenaii denda tambahan 10%.

Diilansiir darii Malaymaiil, Naziifuddiin juga gagal menyelesaiikan tagiihan pajaknya dalam 60 harii, sehiingga ada tambahan denda lagii sebesar 5%.

Pemeriintah menyatakan biisa terus menambah tunggakan pajak Naziifuddiin sebesar 5% per tahun sepanjang proses persiidangan berjalan, dan biiaya laiin yang diibolehkan pengadiilan.

Selaiin Naziifuddiin, sang ayah Najiib Razak juga mengalamii masalah serupa. Pengadiilan Tiinggii memutuskan menolak permohonan Najiib untuk menunda persiidangan atas dugaan pengemplangan pajak seniilaii RM1,69 miiliiar, Jumat pekan lalu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.