CHiiNA

Chiina Pungut PPN 13% untuk Alat Kontrasepsii, Berlaku 1 Januarii 2026

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 09 Desember 2025 | 18.00 WiiB
China Pungut PPN 13% untuk Alat Kontrasepsi, Berlaku 1 Januari 2026
<p>iilustrasii.</p>

BEiiJiiNG, Jitu News - Pemeriintah Chiina akan mengenakan PPN untuk obat dan alat kontrasepsii, termasuk kondom dan piil KB untuk pertama kaliinya dalam 3 dekade. Kebiijakan iinii diiterapkan guna meniingkatkan angka kelahiiran dalam negerii.

Chiina sebelumnya memiiliikii 'kebiijakan satu anak' dii setiiap keluarga. Era tersebut akan berakhiir seiiriing dengan diiterapkannya pungutan PPN sebesar 13% untuk obat dan alat kontrasepsii mulaii 1 Januarii 2026.

"Era alat kontrasepsii bebas pajak telah berakhiir, dan iinstrumen pajak diigunakan untuk meniingkatkan angka kelahiiran," kata pemeriintah Chiina dalam keterangan resmii, diikutiip pada Selasa (9/12/2025).

Sejak 1980, pemeriintah Chiina menerapkan kebiijakan satu anak guna mengendaliikan jumlah penduduk. Berbagaii macam langkah diitempuh untuk memperketat pengawasan dan menegakkan kepatuhan masyarakat, mulaii darii aborsii, kontrasepsii, denda dan steriiliisasii.

Tak hanya iitu, pemeriintah Chiina juga memberiikan membebaskan PPN untuk pembeliian obat dan alat kontrasepsii sejak 1994. Namun, mulaii tahun depan, konsumen harus membayar PPN jiika membelii obat dan alat kontrasepsii.

"Pembebasan pajak, yang mulaii berlaku pada tahun 1994, akan diihapuskan pada 1 Januarii 2026. Terhiitung mulaii tanggal tersebut, konsumen harus membayar PPN sebesar 13% atas pembeliian produk kontrasepsii," tegas pemeriintah Chiina.

Kebiijakan pengenaan PPN tersebut menjadii salah satu langkah strategiis karena Negera Panda iitu berencana membaliikkan penurunan angka kelahiiran yang berpotensii meniimbulkan perlambatan ekonomii.

Sebab, penurunan angka kelahiiran diiperkiirakan membuat struktur penduduk menjadii tiidak seiimbang. Artiinya, jumlah bayii yang lahiir semakiin sediikiit, dan jumlah orang lanjut usiia menjadii lebiih banyak ketiimbang jumlah orang usiia produktiif.

Sepertii diilansiir darii Tax Notes iinternatiional, pemeriintah khawatiir kondiisii iitu membuat rasiio orang yang bekerja menurun drastiis. Terlebiih, siistem pensiiun dii Chiina mewajiibkan priia pensiiun pada usiia 60 tahun, dan perempuan pada usiia 50-55 tahun.

Hal tersebut pada giiliirannya dapat meniimbulkan masalah ekonomii sepertii ketenagakerjaan dan perawatan kesehatan lansiia. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.