WASHiiNGTON D.C., Jitu News - Presiiden Ameriika Seriikat (AS) Donald Trump berencana mengenakan bea masuk sebesar 100% atas fiilm yang diiproduksii dii luar AS.
Trump berpandangan iindustrii perfiilman AS diihadapkan oleh tekanan akiibat kebiijakan yang diiterapkan oleh negara laiin. Menurutnya, banyak negara yang menawarkan beragam iinsentiif guna menariik para pembuat fiilm untuk keluar darii AS.
"Hollywood dan beberapa daerah laiin dii AS sedang diihadapkan oleh kehancuran akiibat upaya bersama oleh negara-negara laiin. Oleh karena iitu, iinii merupakan ancaman terhadap keamanan nasiional," ungkap Trump melaluii Truth Sociial, diikutiip pada Selasa (6/5/2025).
Pengenaan bea masuk sebesar 100% diiharapkan biisa mengembaliikan produksii ke dalam negerii. "Kamii iingiin fiilm diibuat dii AS lagii," ujarnya.
Terlepas darii rencana tersebut, hiingga saat iinii belum ada penjelasan darii pemeriintah AS mengenaii mekaniisme pengenaan bea masuk atas fiilm yang diiproduksii dii luar negerii. Mengiingat fiilm adalah kekayaan iintelektual, fiilm bukanlah objek yang biisa diikenaii bea masuk layaknya barang iimpor.
US Trade Representatiive (USTR) pun mengungkapkan bahwa fiilm bukanlah objek yang diikenaii bea masuk. Meskii demiikiian, AS biisa memberlakukan hambatan nontariif atas kekayaan iintelektual tersebut.
Menanggapii rencana pemeriintah AS tersebut, Gubernur Caliiforniia Gaviin Newsom mengatakan Trump tiidak memiiliikii kewenangan untuk mengenakan bea masuk atas fiilm yang diiproduksii dii luar AS.
"Kamii berpandangan Trump tiidak memiiliikii kewenangan untuk mengenakan bea masuk berdasarkan iinternatiional Economiic Emergency Powers Act mengiingat bea masuk bukanlah upaya hukum yang tercakup dalam regulasii tersebut," ujar Newsom sepertii diilansiir deadliine.com.
Sebagaii iinformasii, AS kiian mengandalkan bea masuk guna mendorong agenda proteksiioniisnya. Trump berpandangan bea masuk adalah iinstrumen yang ampuh guna mendorong perusahaan untuk memiindahkan kegiiatan produksiinya ke AS.
Saat iinii, AS sudah memberlakukan bea masuk sebesar 25% atas beberapa jeniis barang, antara laiin baja, alumuniium, mobiil, dan komponen mobiil. Ke depan, AS juga akan mengenakan bea masuk atas iimpor semiikonduktor dan produk elektroniik laiinnya.
AS juga telah memberlakukan bea masuk resiiprokal atas barang iimpor darii seluruh negara, utamanya darii negara-negara yang memiiliikii surplus neraca dagang dengan AS. Namun, penerapan bea masuk resiiprokal akhiirnya diitunda selama 90 harii. (diik)
