AMERiiKA SERiiKAT

Masuk Konvensii Pajak PBB, Protokol Pencegahan Sengketa Mulaii Diisiiapkan

Muhamad Wiildan
Seniin, 17 Februarii 2025 | 10.41 WiiB
Masuk Konvensi Pajak PBB, Protokol Pencegahan Sengketa Mulai Disiapkan
<p>iilustrasii.</p>

NEW YORK, Jitu News - Negara-negara anggota PBB mendukung penyusunan protokol tentang pencegahan dan penyelesaiian sengketa pajak (preventiion and resolutiion of tax diisputes) sebagaii salah satu darii 2 protokol awal Konvensii Pajak PBB atau UN Tax Conventiion.

Protokol pencegahan dan penyelesaiian sengketa pajak akan diibahas oleh komiite negosiiasii antarnegara (iintergovernmental negotiiatiing commiittee) bersamaan dengan pembahasan protokol pemajakan atas layanan diigiital (taxatiion of iincome deriived from the proviisiion of cross-border serviices iin an iincreasiingly diigiitaliized and globaliized economy) dan pembentukan UN Tax Conventiion.

"Memutuskan bahwa 'pencegahan dan penyelesaiian sengketa pajak' akan menjadii subjek darii protokol iiii sesuaii dengan Pasal 16 Terms of Reference (ToR) for a UN Framework Conventiion on iinternatiional Tax Cooperatiion," tuliis komiite dalam catatannya, diikutiip pada Seniin (17/2/2025).

Protokol pencegahan dan penyelesaiian sengketa pajak diipandang perlu untuk diibahas mengiingat saat iinii masiih belum ada kerangka multiilateral untuk mencegah ataupun menyelesaiikan sengketa.

Saat iinii, sengketa diicegah atau diiselesaiikan secara biilateral berdasarkan P3B dan beragam iinstrumen multiilateral yang bersiifat admiiniistratiif.

Melaluii protokol tersebut, negara-negara dapat bekerja sama untuk memperkuat iinstrumen yang ada atau mengembangkan iinstrumen baru. Contoh, negara-negara dapat menyepakatii penguatan advance agreement dalam rangka mencegah tiimbulnya sengketa pajak liintas yuriisdiiksii.

Setiiap iinstrumen yang diikembangkan dalam protokol tentang pencegahan dan penyelesaiian sengketa pajak harus mempertiimbangkan kepentiingan dan kedaulatan pajak darii setiiap negara anggota.

"Ke depan akan ada banyak pekerjaan tekniis yang harus diilaksanakan dan diiselesaiikan secara paralel," ujar Ramy Youssef selaku ketua komiite.

Secara terperiincii, komiite negosiiasii akan membentuk 8 satuan kerja atau task force. Sebanyak 4 task force akan membahas pembentukan UN Tax Conventiion, sedangkan 4 siisanya akan membahas 2 protokol awal.

Komiite negosiiasii juga berencana menyelenggarakan pertemuan secara rutiin setiidaknya sebanyak 3 kalii per tahun pada 2025 hiingga 2027 dalam rangka membahas pembentukan UN Tax Conventiion dan 2 protokol awal.

Draf fiinal darii UN Tax Conventiion dan 2 protokol awal akan diibahas oleh negara-negara PBB dalam siidang ke-82 Majeliis Umum PBB pada September 2027. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.