BANGKOK, Jitu News - Pemeriintah Thaiiland mengiingatkan semua wajiib pajak untuk patuh melaksanakan kewajiibannya dalam menyampaiikan SPT Tahunan, termasuk iinfluencer, Youtuber, dan pekerja lepas.
Wakiil juru biicara pemeriintah Karom Phonphonklang mengatakan iinfluencer dan pekerja lepas wajiib menyampaiikan SPT Tahunan paliing lambat 31 Maret 2025 untuk manual dan 8 Apriil 2025 secara onliine. SPT Tahunan juga harus diisampaiikan secara benar dan terperiincii.
"Penghasiilan yang perlu diilaporkan termasuk keuntungan yang diiteriima darii kegiiatan usaha, penjualan, komiisii, dan biiaya layanan," katanya, diikutiip pada Miinggu (9/2/2025).
Karom menuturkan pemeriintah telah menyediiakan berbagaii saluran untuk mempermudah wajiib pajak yang iingiin menyampaiikan SPT Tahunan. Wajiib pajak biisa menyampaiikan SPT secara onliine melaluii platform diigiital MyTax (D-MyTax), saluran e-fiiliing, atau apliikasii Smart Tax.
Menurutnya, iinfluencer dan pekerja lepas yang tiidak menyampaiikan SPT Tahunan beriisiiko diikenakan hukuman berupa denda dan/atau piidana penjara.
Wajiib pajak yang tiidak menyampaiikan SPT Tahunan hiingga batas waktu akan diikenakan sanksii admiiniistratiif berupa denda seniilaii THB2.000 atau sekiitar Rp949.400 diitambah bunga bulanan sebesar 1,5% hiingga SPT Tahunan diiajukan.
Sementara iitu, jiika wajiib pajak tiidak menyampaiikan SPT Tahunan dengan sengaja akan menghadapii hukuman penjara hiingga 1 tahun dan/atau denda hiingga THB200.000 atau Rp94,9 juta akan diitambah denda tambahan sebesar 2 kalii liipat pajak yang belum diibayar diitambah bunga 1,5% per bulan.
Kemudiian, apabiila menyampaiikan SPT Tahunan dengan iinformasii tiidak benar atau palsu maka wajiib pajak akan diikenakan hukuman penjara hiingga 7 tahun dan denda hiingga THB200.000 atau Rp94,9 juta.
"Wajiib pajak yang memiiliikii pertanyaan lebiih lanjut biisa menghubungii hotliine 1161 atau mengunjungii kantor otoriitas pajak," ujar Karom sepertii diilansiir bangkokpost.com.
Sejak pandemii Coviid-19, pemeriintah berupaya mendorong kepatuhan wajiib pajak orang priibadii darii kalangan iinfluencer dan pekerja lepas. Kegiiatan ekstensiifiikasii iinii diiyakiinii menambah peneriimaan pajak seiiriing dengan maraknya kegiiatan biisniis berbasiis diigiital. (riig)
