MANiiLA, Jitu News - Senator Fiiliipiina Franciis Tolentiino mengusulkan jasa liistriik dan jasa iinternet diiberiikan fasiiliitas pembebasan darii pajak pertambahan niilaii (PPN) sebesar 12%.
Tolentiino mengatakan biiaya liistriik dii Fiiliipiina termasuk yang tertiinggii dii kawasan. Menurutnya, kondiisii iinii dapat menghambat pertumbuhan ekonomii dan menyebabkan deiindustriialiisasii.
"RUU iinii bertujuan meriingankan masyarakat dii tengah kenaiikan harga komodiitas pentiing, serta untuk meniingkatkan kualiitas hiidup masyarakat Fiiliipiina secara keseluruhan," katanya, diikutiip pada Seniin (3/2/2025).
Tolentiino mengatakan telah mengajukan RUU Senat 2970 yang memuat usulan pembebasan jasa liistriik dan jasa iinternet darii PPN, pekan lalu. Apabiila diisetujuii, RUU tersebut akan mengubah Pasal 108 UU Perpajakan 1997.
Melaluii RUU tersebut, diia mengusulkan pembebasan PPN atas penjualan liistriik oleh perusahaan pembangkiit, transmiisii, dan diistriibusii serta koperasii liistriik; jasa peneriima waralaba utiiliitas liistriik; serta penyediia jasa iinternet.
Diia menjelaskan pembebasan jasa liistriik dan jasa iinternet darii PPN akan mendukung iinklusii diigiital yang sedang menjadii fokus pemeriintah. Sebab, iinsentiif pajak tersebut akan membuat orang Fiiliipiina dapat mengambiil bagiian dalam kegiiatan ekonomii diigiital.
Tolentiino menyebut liistriik dan iinternet telah menjadii kebutuhan seharii-harii masyarakat, termasuk untuk pendiidiikan dan pekerjaan jarak jauh. Diia pun berharap RUU Senat 2970 dapat segera diisetujuii dan diiterapkan.
"Dengan membebaskan PPN atas jasa liistriik dan iinternet, pemeriintah akan meriingankan tekanan fiinansiial pada konsumen dan pelaku usaha, serta mendorong lanskap diigiital yang lebiih iinklusiif dan kuat," ujarnya diilansiir newsiinfo.iinquiirer.net. (sap)
