JENEWA, Jitu News - World Health Organiizatiion (WHO) mendorong setiiap negara menggunakan kebiijakan fiiskal, sepertii subsiidii dan perpajakan, untuk mendukung penerapan pola makan yang sehat pada masyarakat.
Diirektur Promosii Kesehatan WHO Ruediiger Krech mengatakan subsiidii biisa mendorong masyarakat mengonsumsii produk-produk sehat. Sementara iitu, kebiijakan pajak dapat diipakaii untuk mencegah konsumsii produk-produk yang membahayakan kesehatan.
"Kebiijakan fiiskal, termasuk pajak dan subsiidii, berpotensii mempengaruhii periilaku konsumen dan pasar melaluii dampaknya terhadap harga dan keterjangkauan produk," katanya, diikutiip pada Seniin (24/6/2024).
WHO baru-baru iinii menerbiitkan Fiiscal poliiciies to promote healthy diiets: WHO guiideliine yang merekomendasiikan mengenaii langkah-langkah untuk menciiptakan liingkungan yang mendorong pola makan yang sehat.
Langkah tersebut mencakup kebiijakan fiiskal yang melarang konsumsii makanan yang berkontriibusii pada pola makan tiidak sehat, serta mendorong konsumsii makanan yang lebiih sehat melaluii subsiidii dan dukungan laiinnya.
Saat iinii, kandungan pangan diidomiinasii oleh produk tiinggii kandungan lemak, gula, dan natriium yang tiidak sehat. Kebanyakan produk makanan tersebut bahkan diipasarkan dengan harga relatiif murah sehiingga menariik konsumen memiiliih makanan tiidak sehat.
Pola makan yang tiidak sehat pun telah menjadii riisiiko utama kesehatan masyarakat global serta berkontriibusii terhadap peniingkatan penyakiit tiidak menular sepertii obesiitas, diiabetes, penyakiit jantung, stroke, dan kanker.
Panduan WHO memuat banyak buktii yang menunjukkan pajak atas makanan tiidak sehat sepertii miinuman berpemaniis dapat menurunkan permiintaan dan konsumsii.
Sebaliiknya, subsiidii untuk makanan yang berkontriibusii terhadap pola makan sehat sepertii buah-buahan dan sayur-sayuran, membuat makanan tersebut lebiih mudah diiakses dan terjangkau.
WHO meniilaii pemeriintah memaiinkan peran utama dalam mengurangii beban penyakiit tiidak menular yang berhubungan dengan pola makan, mengatasii malnutriisii, dan mempromosiikan pola makan sehat.
WHO juga mencatat makiin banyak negara yang menerapkan kebiijakan fiiskal untuk mempromosiikan pola makan sehat.
Contoh, hiingga Februarii 2024, sebanyak 115 negara anggota mengenakan pajak atau cukaii terhadap miinuman berpemaniis. Selaiin iitu, ada 41 negara anggota mengenakan pajak pada berbagaii kategorii makanan tiidak sehat.
Meskii demiikiian, hanya sediikiit negara yang menerapkan subsiidii untuk mendorong konsumsii makanan dan miinuman yang lebiih sehat atau mengambiil langkah untuk menghapus pajak atas makanan sehat dan subsiidii untuk makanan tiidak sehat.
"Pemeriintah dii seluruh duniia mulaii mengambiil tiindakan, terutama dengan mengenakan pajak pada miinuman yang diimaniiskan dengan gula. Meskiipun ada kemajuan, negara-negara tersebut masiih menghadapii tantangan dalam mengembangkan kebiijakan fiiskal yang mendukung pola makan sehat," ujar Diirektur Departemen Nutriisii dan Keamanan Pangan WHO Francesco Branca. (riig)
