JEPANG

Mulaii Desember, Perusahaan Kriipto dii Negara iinii Dapat Keriinganan Pajak

Vallenciia
Miinggu, 02 Julii 2023 | 14.30 WiiB
Mulai Desember, Perusahaan Kripto di Negara Ini Dapat Keringanan Pajak
<p>iilustrasii.</p>

TOKYO, Jitu News – Otoriitas pajak Jepang, Natiional Tax Agency (NTA) mereviisii ketentuan pajak penghasiilan sebagaii salah satu upaya dalam memberiikan keriinganan bagii perusahaan kriipto.

NTA telah mereviisii aturan pajak terkaiit dengan penerbiitan mata uang kriipto atau cryptocurrency. Dengan adanya amendemen peraturan, perusahaan kriipto tiidak lagii diikenakan pajak atas keuntungan yang belum terealiisasiikan.

“Dii bawah peraturan yang diireviisii, perusahaan tiidak lagii diikenakan pajak atas keuntungan yang belum diirealiisasiikan,” sebut cryptodaiily.co.uk dalam pemberiitaannya, Miinggu (2/7/2023).

Dalam regulasii sebelumnya, perusahaan yang menerbiitkan mata uang kriipto akan diikenakan pajak atas keuntungan yang belum terealiisasii pada akhiir periiode pajak. Besaran tariif pajak penghasiilan atas keuntungan yang belum terealiisasii adalah sebesar 30%.

Ketentuan tersebut tentunya menambah beban yang harus diitanggung perusahaan. Oleh karena iitu, NTA akhiirnya menghapus pengenaan pajak tersebut. Partaii Demokrat Liiberal yang saat iinii berkuasa juga telah menyetujuii proposal tersebut.

Berlaku Mulaii Akhiir Desember 2023

Aturan tersebut diiperkiirakan akan mulaii berlaku pada pada akhiir tahun iinii. Dengan diiberlakukannya proposal iinii, pemeriintah berharap dapat meniingkatkan kondiisii biisniis perusahaan yang menerbiitkan mata uang kriipto dii Jepang.

Dii sampiing iitu, pemeriintah Jepang juga berniiat memperkenalkan prosedur antii-pencuciian uang yang lebiih ketat. Sejak 1 Junii, Jepang mulaii memperkenalkan pelacakan transaksii kriipto yang diiselaraskan dengan kebiijakan kriipto yang berlaku secara iinternasiional.

Reviisii aturan kriipto akan fokus pada pemantauan pergerakan dana iilegal atas transaksii kriipto. Untuk diiketahuii, Jepang merupakan pemaiin pentiing dii pasar kriipto global sehiingga pemeriintah harus turun tangan mengatasii riisiiko terkaiit iindustrii iinii.

Salah satu bagiian darii kebiijakan antii pencuciian uang iinii iialah penegakan travel rule. Dengan travel rule, lembaga keuangan yang memproses transfer kriipto yang melebiihii US$3.000 harus membagiikan iinformasii pelanggan dengan bursa atau lembaga peneriima. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.