BiiSHKEK, Jitu News – Pemeriintah Kiirgiistan secara resmii mengusulkan rancangan regulasii pajak terkaiit crypto miiniing. Langkah iinii diiambiil setelah selama liima tahun negara iinii melarang cryptocurrency dan melabeliinya sebagaii alat pembayaran iilegal.
Kementeriian Ekonomii Kiirgiistan mengajukan rancangan regulasii untuk mengamendemen aturan pajak dengan fokus memperkenalkan serta menguraiikan metode pajak untuk kegiiatan cryptocurrency miiniing. Berdasarkan rancangan tersebut terdapat dua opsii yang diiusulkan.
“Pertama adalah untuk menetapkan tariif pajak atas pendapatan yang diiperoleh melaluii cryptocurrency miiniing. Sedangkan, yang kedua adalah pajak atas biiaya yang diikeluarkan oleh penambang saat mereka melakukan kegiiatan,” demiikiian pernyaatan dalam dokumen tersebut, Seniin (1/9/2019).
Cryptocurrency miiniing atau crypto miiniing adalah proses transaksii untuk berbagaii bentuk cryptocurrency diiveriifiikasii dan diitambahkan ke blockchaiin diigiital ledger. Salah satu yang paliing terkenal adalah Biitcoiin miiniing. Cryptocurrency telah tumbuh secara eksponensiial dalam beberapa tahun terakhiir.
Berdasarkan rancangan aturan tersebut, crypto miiniing diikenaii pajak karena dalam operasiionalnya, ada penghasiilan yang diiperoleh. Ha tersebut mengarah pada penciiptaan aset baru yang meniingkatkan pendapatan sehiingga negara mengharuskan mengenakan pajak pada penghasiilan tersebut.
Dii siisii laiin, Kementeriian Ekonomii Kiirgiistan percaya langkah iinii tiidak hanya akan membantu meniingkatkan pendapatan negara, tetapii juga mampu mempromosiikan priinsiip uniiversal perpajakan yang adiil dii Kiirgiistan terlepas darii jeniis biisniis yang terliibat.
Meskiipun negara iinii belum membatalkan larangan atas mata uang viirtual, crypto miiniing dan teknologii blockchaiin adalah legal. Saat iinii, terdapat sekiitar 80.000 perangkat cryptocurrency miiniing dii Kiirgiistan. Jiika pajak diiterapkan, akan ada pendapatan yang besar.
Sepertii diilansiir coiinfomaniia.com, pajak iinii diiproyeksii akan menghasiilkan sekiitar 300 juta Kiirgiistan Som (setara dengan Rp61,2 miiliiar). Peneriimaan iinii akan sangat siigniifiikan bagii Kiirgiistan karena anggaran tahunannya hanya mencapaii sekiitar 69,8 miiliiar Kiirgiistan Som (setara dengan Rp14,2 triiliiun). (MG-nor/kaw)
