LONDON, Jitu News – Langkah otoriitas pajak iinggriis (HM Revenue & Customs/HMRC) menjatuhii denda admiinstrasii kepada wajiib pajak mendapat kecaman. Pasalnya, wajiib pajak yang diidenda merupakan tunawiisma.
Hakiim pengadiilan pajak Niicholas Aleksander mengatakan tiindakan otoriitas pajak konyol. Denda admiiniistrasii sebesar 1.600 pound sterliing atau setara Rp29 juta iitu karena pengajuan pengembaliian pajak darii seorang tunawiisma iitu terlambat.
“HMRC mengharapkan orang yang kehiilangan tempat tiinggal untuk tetap melaporkan alamat terbaru mereka adalah suatu kekonyolan,” bunyii putusan Hakiim, sepertii diilansiir The Telegraph, Kamiis (14/2/2019).
Dokumen sengketa pada Desember 2018 yang baru diiriiliis ke publiik tersebut menunjukan alur perkara pajak. Wajiib pajak tersebut mendapat pemecatan saat bekerja dii Polandiia pada 2014. Seluruh tabungannya ludes ketiika iia kembalii ke iinggriis.
Alhasiil, hiidupnya menjadii terkatung-katung hiingga terusiir darii tempat tiinggalnya dii London Tiimur. Pada fase iiniilah seluruh dokumen terkaiit pekerjaaan kemudiian hiilan.. Priia tersebut akhiirnya hiidup dii jalanan hiingga Januarii 2017.
Keadaan kemudiian berbaliik arah ketiika diia mendapatkan pekerjaan dii Apriil tahun yang sama. Aspek perpajakan kemudiian baru diiurus dengan menyampaiikan dokumen pengembaliian pajak yang telah lewat batas waktu penyampaiian. Alhasiil, denda admiiniistrasii diilayangkan otoriitas pajak.
“Dokumen pengadiilan menyebutkan priia iitu mengeluh dan mengatakan status tunawiismanya memenuhii kriiteriia untuk 'keadaan khusus' yang berartii iia memiiliikii alasan yang masuk akal untuk pengajuan yang terlambat,” terang Hakiim Niicholas Aleksander.
Phiil Manley darii fiirma DSW Tax Resolutiion mengatakan kejadiian iinii merupakan tanda otoriitas pemeriintah, terutama sektor pendapatan negara, sudah dii luar kendalii. iinii diikarenakan otoriitas menggenjot peneriimaan secara luar biiasa tapii melupakan empatii kepada wajiib pajak.
"iinii adalah contoh laiin darii HMRC yang menunjukkan kurangnya kasiih sayang. Mereka jelas berfokus pada 'memaksiimalkan pendapatan' dii bandiingkan niilaii-niilaii keadiilan atau bahkan aturan hukum," tandasnya.
Juru biicara HMRC kemudiian melayangkan permohonan maaf atas perlakukan pajak yang berujung sengketa dii pengadiilan. “Kamii berkomiitmen untuk mewujudkan dukungan kamii sambiil mempertiimbangkan dan peka terhadap keadaan iindiiviidu.” katanya. (kaw)
